Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace bentukan Donald Trump menyimpan risiko politik serius. Di balik bahasa diplomasi dan perdamaian, tersembunyi potensi normalisasi penjajahan Palestina. Ketika PBNU mendorong keterlibatan aktif, justru di situlah kewaspadaan harus ditegakkan. Indonesia tidak boleh menjadi stempel legitimasi bagi skema damai yang sejak awal bias dan menguntungkan Israel.
Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy
Keputusan Indonesia bergabung sebagai founding member dalam Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memantik perdebatan publik. Dorongan Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf agar Presiden Prabowo Subianto berperan aktif menyuarakan Palestina di dalam forum tersebut, sebagaimana diberitakan Kompas.com edisi 30 Januari 2026, menegaskan satu hal penting: Indonesia tidak ingin absen dalam setiap ikhtiar internasional yang mengklaim diri sebagai jalan menuju perdamaian Palestina.
Secara normatif dan moral, sikap tersebut tampak benar. Indonesia memiliki sejarah panjang membela kemerdekaan Palestina, bahkan tercantum jelas dalam amanat konstitusionalnya. Dalam perspektif ini, kehadiran Indonesia di BoP dapat dibaca sebagai upaya masuk ke arena lawan untuk menyuarakan kepentingan Palestina dari dalam. Gus Yahya menegaskan, jika tidak ada pihak yang sungguh-sungguh berkomitmen pada Palestina di forum itu, maka siapa lagi yang akan bersuara.
Sikap PBNU yang mendorong keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace justru perlu dikritik secara terbuka. Dalam isu Palestina, tidak semua forum internasional layak dimasuki atas nama “keterlibatan”. Ketika sebuah mekanisme perdamaian lahir dari desain politik yang sejak awal berpihak pada penjajah, maka kehadiran Indonesia berisiko melemahkan garis prinsipnya sendiri. Diplomasi tidak boleh sekadar hadir, tetapi harus memilih medan yang adil. Indonesia tidak sedang kekurangan ruang untuk membela Palestina, melainkan dituntut ketegasan untuk menolak skema damai yang berpotensi menormalisasi penjajahan. Dalam konteks ini, kritik terhadap Board of Peace bukan sikap anti-perdamaian, melainkan upaya menjaga agar perjuangan Palestina tidak direduksi menjadi sekadar isu kemanusiaan tanpa kemerdekaan.
Namun politik internasional tidak bergerak hanya dengan niat baik. Di sinilah kewaspadaan perlu ditegakkan. Board of Peace bukan forum netral yang lahir dari konsensus global PBB, melainkan inisiatif langsung Presiden Donald Trump—tokoh yang rekam jejak kebijakannya selama ini justru sangat berpihak pada Israel. Pengakuan sepihak Yerusalem sebagai ibu kota Israel, pemangkasan bantuan untuk Palestina, hingga kedekatan ideologis dengan lobi Zionis, bukanlah catatan kecil yang bisa diabaikan.
Pertanyaan mendasarnya bukan sekadar: apakah Indonesia hadir? Melainkan: dalam posisi apa Indonesia hadir? Apakah sebagai aktor yang mampu memengaruhi arah kebijakan, atau sekadar figuran yang memberi legitimasi simbolik pada sebuah forum yang desain kekuasaannya telah ditentukan sejak awal?
Bahaya terbesar dari BoP bukan pada partisipasi Indonesia, melainkan pada kemungkinan Indonesia “dipakai”. Dipakai untuk menunjukkan bahwa forum ini inklusif karena dihadiri negara Muslim terbesar di dunia. Dipakai untuk mengesankan bahwa aspirasi Palestina telah diwakili. Padahal, pada saat yang sama, keputusan strategis tetap berada di tangan poros Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya.
Jika skenario ini terjadi, maka kehadiran Indonesia justru berpotensi melemahkan posisi moralnya sendiri. Indonesia bukan lagi suara kritis, melainkan stempel legitimasi. Inilah yang harus dihindari.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, dalam pernyataannya sebagaimana dikutip Kompas.com, menyebut BoP sebagai kelanjutan perjuangan resolusi PBB dan berharap forum ini segera berdampak pada situasi kemanusiaan di Gaza, termasuk pembukaan perbatasan Rafah untuk bantuan. Harapan tersebut patut diapresiasi. Namun, sejarah konflik Palestina menunjukkan bahwa agenda kemanusiaan sering kali dipisahkan secara sengaja dari agenda kemerdekaan.
Palestina tidak hanya membutuhkan bantuan makanan dan obat-obatan. Palestina membutuhkan pengakuan kedaulatan dan kemerdekaan yang nyata. Jika Board of Peace berhenti pada pengelolaan krisis kemanusiaan tanpa menekan akar penjajahan, maka forum ini berisiko menjadi alat status quo management, bukan jalan menuju keadilan.
Di titik inilah Indonesia diuji. Keberanian diplomasi Indonesia tidak diukur dari seberapa sering hadir di forum internasional, tetapi dari kesanggupan mengambil risiko politik. Apakah Indonesia siap bersuara keras ketika solusi dua negara direduksi? Apakah Indonesia siap menolak skema perdamaian yang menguntungkan penjajah? Bahkan, apakah Indonesia siap keluar dari forum jika arah pembicaraan menyimpang dari prinsip kemerdekaan Palestina?
Jika jawabannya ya, maka kehadiran Indonesia di Board of Peace dapat menjadi medan perjuangan baru. Namun jika tidak, maka kekhawatiran publik bahwa Indonesia “diakali” oleh desain politik Donald Trump bukanlah paranoia, melainkan peringatan yang rasional.
Gus Yahya benar ketika menegaskan pentingnya keterlibatan. Tetapi keterlibatan tanpa posisi tawar yang tegas hanya akan mengubah diplomasi menjadi dekorasi. Palestina tidak membutuhkan forum tambahan yang penuh retorika, melainkan keberanian negara-negara berprinsip untuk mengatakan tidak pada perdamaian palsu.
Board of Peace, pada akhirnya, akan memperlihatkan wajah aslinya: apakah ia benar-benar jembatan menuju kemerdekaan Palestina, atau sekadar perangkap halus yang membungkus ketidakadilan dengan bahasa damai.
Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb
Ahmad Chuvav Ibriy
Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik
Penasehat LBM PCNU Kabupaten Gresik JATIM