Oleh : Ahmad Chuvav Ibriy
Dawuh Mbah Kiai Sahal Mahfudh dalam gambar di bawah sangat pendek, tetapi memuat pandangan besar tentang peran ulama dan pesantren dalam kehidupan masyarakat:
"Kitab kuning adalah panduan, masalah sosial adalah ruang ujian. Kiai harus hadir untuk membawa maslahat, bukan sekadar nasihat."
Ada tiga lapisan makna yang bisa kita renungkan.
1. Kitab Kuning Bukan Pajangan, tetapi Panduan Hidup
Kitab kuning adalah hasil ijtihad ulama yang berisi pemahaman mendalam tentang Al-Qur'an dan Sunnah. Namun, kitab bukan tujuan akhir. Ia adalah kompas.
Orang yang hanya berhenti pada teks tanpa memahami realitas bisa kehilangan arah. Sebaliknya, orang yang hanya mengikuti realitas tanpa panduan syariat bisa tersesat.
Karena itu, menurut Mbah Sahal, ilmu fikih harus berdialog dengan kehidupan nyata. Kitab dibaca bukan hanya untuk menghafal hukum, tetapi untuk menghadirkan kemaslahatan bagi manusia.
2. Masalah Sosial adalah Ruang Ujian Ilmu
Kita mudah berbicara tentang keadilan di atas mimbar. Tetapi ketika melihat kemiskinan, korupsi, ketimpangan pendidikan, kerusakan lingkungan, atau kebijakan negara yang merugikan rakyat, di situlah ilmu diuji.
Mbah Sahal mengajarkan konsep fiqh sosial. Fikih tidak boleh berhenti pada pertanyaan:
"Apa hukumnya?"
Tetapi harus melanjutkan dengan pertanyaan:
"Apa manfaatnya bagi masyarakat?" "Bagaimana mewujudkan keadilan?" "Bagaimana melindungi yang lemah?".
Karena itu, persoalan sosial bukan gangguan bagi ulama. Justru itulah medan pengabdian ulama.
3. Kiai Harus Membawa Maslahat
Kalimat ini sangat penting:
"Kiai harus hadir untuk membawa maslahat, bukan sekadar nasihat."
Nasihat memang penting. Tetapi masyarakat sering membutuhkan lebih dari sekadar ceramah.
Saat rakyat kesulitan ekonomi, mereka membutuhkan solusi. Saat pendidikan rusak, mereka membutuhkan pendampingan. Saat kebijakan menyimpang, mereka membutuhkan keberanian moral. Saat terjadi ketidakadilan, mereka membutuhkan suara yang membela.
Kehadiran kiai bukan hanya di mimbar, tetapi juga di tengah problem umat.
Dalam tradisi para ulama terdahulu, mereka bukan hanya mengajar kitab. Mereka mendamaikan konflik, mendirikan lembaga pendidikan, memberdayakan ekonomi rakyat, bahkan mengingatkan penguasa ketika terjadi penyimpangan.
Relevansi untuk Indonesia Hari Ini
Dawuh Mbah Sahal terasa sangat relevan saat bangsa menghadapi berbagai persoalan: korupsi, kemiskinan, ketimpangan pendidikan, krisis moral, dan kebijakan publik yang sering menimbulkan polemik.
Kaum intelektual, kiai, ustadz, santri, dan mahasiswa tidak cukup hanya menjadi penonton.
Amar ma'ruf nahi munkar bukan hanya mengingatkan individu agar rajin ibadah, tetapi juga mengupayakan hadirnya keadilan, transparansi, dan kemaslahatan dalam kehidupan berbangsa.
Diam ketika melihat kemungkaran sosial yang nyata bukanlah sikap yang diajarkan para ulama besar.
Penutup
Mbah Sahal seolah ingin mengingatkan:
Jangan jadikan kitab kuning sebagai tembok yang memisahkan kita dari realitas umat. Jadikan ia sebagai cahaya untuk menerangi realitas itu.
Ilmu yang tidak menyentuh persoalan rakyat akan kehilangan ruh pengabdiannya. Sebaliknya, kepedulian sosial tanpa bimbingan ilmu akan kehilangan arah.
Karena itu, tugas seorang kiai, intelektual, santri, dan setiap muslim berilmu adalah menghadirkan agama sebagai rahmat, menghadirkan maslahat di tengah masyarakat, serta terus berjuang memperbaiki keadaan umat dan bangsa sesuai kemampuan masing-masing.
Itulah warisan besar pemikiran Mbah Kiai Sahal Mahfudh: fikih harus hidup di tengah masyarakat, bukan hanya hidup di dalam kitab.
Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb
Ahmad Chuvav Ibriy
Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik; Anggota Komisi Fatwa, Hukum dan Pengkajian MUI Kabupaten Gresik JATIM