Loading...
Demokrasi, Agama, dan Tanggung Jawab Moral Kita
16/02/2026 Admin Yayasan Bagikan:

Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy 


Tulisan Yudi Latif berjudul “Entropi Demokrasi Mesianisme” (Kompas  8/2/2026) layak dibaca sebagai refleksi jujur atas kondisi demokrasi Indonesia mutakhir. Ia tidak sedang meratapi masa lalu, apalagi menawarkan romantisme demokrasi prosedural. Yang dilakukan Yudi Latif justru membongkar bahaya laten ketika demokrasi kehilangan nalar kelembagaannya dan digantikan oleh nalar ilusi: keyakinan bahwa keselamatan politik dapat dihadirkan oleh figur tertentu, slogan tertentu, atau koalisi moral tertentu.

Dalam salah satu bagian penting tulisannya, Yudi Latif menggambarkan bagaimana demokrasi yang berkembang melalui perjumpaan mentalitas elite dan massa justru berhenti bekerja secara rasional. Demokrasi disusutkan menjadi ajang pesta pemilihan yang diperlakukan layaknya ritus penebusan. Rakyat yang letih oleh problem sehari-hari menaruh seluruh harapan pada satu nama. Kandidat dikuduskan sebagai figur penyelamat. Perbedaan pilihan segera berubah menjadi pertengkaran, bahkan permusuhan antarsesama warga. Kaum cerdik pandai pun kerap ikut menjadi pengipas yang menyulut militansi partisan. Semua digerakkan oleh satu keyakinan: akan datang satu masa keemasan dalam satu periode kekuasaan.

Deskripsi ini bukan sekadar kritik moral, melainkan diagnosis struktural. Demokrasi yang terseret ke dalam logika mesianisme sesungguhnya telah kehilangan watak institusionalnya. Ia tidak lagi dipahami sebagai mekanisme pengelolaan konflik, distribusi kekuasaan, dan koreksi berkelanjutan, melainkan sebagai momen magis yang diharapkan mampu membelah sejarah antara “dunia yang rusak” dan “dunia yang dijanjikan”.

Dalam kajian ilmu politik, gejala ini telah lama dikenali. Guillermo O’Donnell (

1936–2011 pakar demokrasi Amerika Latin asal Argentina) menyebutnya sebagai delegative democracy: sebuah situasi ketika mandat elektoral ditafsirkan sebagai penyerahan kuasa nyaris tanpa batas. Pemimpin terpilih dipersepsikan sebagai representasi moral rakyat secara keseluruhan, sehingga pengawasan, oposisi, dan kritik dianggap tidak lagi mendesak. Demokrasi tetap hidup secara prosedural, tetapi melemah secara substantif.

Inilah yang oleh Yudi Latif disebut sebagai entropi demokrasi. Energi politik masyarakat memang besar—terlihat dari mobilisasi, loyalitas, dan euforia stabilitas—namun energi itu bocor ke arah pemujaan figur, bukan penguatan institusi. Demokrasi tampak bergerak, tetapi sesungguhnya berputar di tempat. Yang dirawat adalah harapan, bukan sistem.

Alexis de Tocqueville ((1805–1859 : seorang filsuf politik, sejarawan, dan pemikir sosial asal Prancis) jauh hari telah mengingatkan bahwa demokrasi tidak bertahan karena kebajikan individu, melainkan karena kebiasaan sosial, supremasi hukum, dan keseimbangan kekuasaan. Ketika harapan kolektif digantungkan pada karakter personal pemimpin, demokrasi berubah menjadi pertaruhan psikologis, bukan tata kelola politik. Dalam situasi seperti ini, kekecewaan bukan penyimpangan, melainkan keniscayaan.

Bahaya mesianisme politik semakin nyata ketika hampir seluruh kekuatan politik berada dalam satu barisan kekuasaan. Partai-partai politik yang seharusnya menjadi arena kompetisi gagasan dan mekanisme pengawasan justru berfungsi sebagai mesin legitimasi. Alih-alih memperkuat akuntabilitas, partai lebih sibuk merawat kedekatan dengan pusat kekuasaan. Ketika oposisi melemah atau dipinggirkan, kritik dicurigai, dan perbedaan pendapat dianggap gangguan stabilitas, demokrasi kehilangan ketegangan sehat yang justru menjadi sumber daya vitalnya.

Hannah Arendt (seorang filsuf, pemikir politik, dan ilmuwan perempuan Barat abad ke-20 ) pernah mengingatkan bahwa bahaya terbesar politik modern bukan selalu tirani terbuka, melainkan normalisasi kepatuhan. Ketika masyarakat berhenti bertanya karena merasa “semua sudah benar”, di situlah ruang koreksi menyempit dan kekuasaan mulai kehilangan rem moral. Demokrasi yang sunyi dari kritik bukanlah demokrasi yang matang, melainkan demokrasi yang rapuh.

Dalam konteks ini, relasi agama dengan kekuasaan menjadi soal yang tak terelakkan. Idealnya, agama hadir sebagai sumber etika publik yang menjaga agar kekuasaan tidak tergelincir ke dalam kesewenang-wenangan. Namun dalam praktik, tidak sedikit kalangan agamawan dan organisasi keagamaan yang justru larut dalam logika stabilitas dan kemenangan politik.

Fenomena ini tidak terjadi secara kebetulan. Mesianisme politik membutuhkan perantara moral. Ia disebarkan dan dipoles melalui mimbar, forum keagamaan, pernyataan elite, dan simbol-simbol religius. Ketika tokoh agama terlalu cepat mengidentikkan kepentingan kekuasaan dengan kepentingan umat, agama perlahan kehilangan daya korektifnya. Ia berubah dari suara nurani publik menjadi penenang psikologis bagi kekuasaan.

Organisasi keagamaan yang dahulu dikenal kritis terhadap negara kini cenderung berperan sebagai mitra stabilitas. Kritik diganti dengan bahasa “kebersamaan”, “kondusivitas”, dan “kepentingan yang lebih besar”. Padahal, sejarah menunjukkan bahwa ketika agama terlalu dekat dengan kekuasaan, yang pertama kali dikorbankan adalah keberanian moral. Agama tidak lagi bertanya apakah kebijakan adil, melainkan apakah kebijakan itu mengganggu stabilitas.

Kritik serupa juga patut diarahkan kepada kaum intelektual keagamaan. Ketika mereka lebih sibuk merasionalisasi penyempitan ruang oposisi ketimbang mempertahankan prinsip keadilan, maka yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar posisi politik, melainkan integritas moral. Demokrasi yang dewasa justru membutuhkan ketegangan yang sehat antara negara dan masyarakat. Ketika ketegangan itu dihapus atas nama harmoni, yang lahir bukan kedamaian, melainkan kerapuhan yang ditunda.

Pemikir seperti Nurcholish Madjid dan Abdullahi Ahmed An-Na’im telah lama menegaskan bahwa kontribusi agama bagi demokrasi terletak pada kemampuannya menjaga jarak kritis dari negara. Agama menjadi relevan bukan ketika ia dekat dengan kekuasaan, tetapi ketika ia berani mengingatkan kekuasaan akan batas-batas etisnya—bahkan ketika peringatan itu tidak populer.

Demokrasi tidak membutuhkan figur penyelamat. Ia membutuhkan prosedur yang konsisten, hukum yang bekerja, dan ruang kritik yang dijaga. Fareed Zakaria (

Penulis buku The Future of Freedom: Illiberal Democracy at Home and Abroad, 2003) mengingatkan bahwa demokrasi elektoral tanpa pembatasan kekuasaan hanya akan melahirkan kekuasaan yang sah secara formal, tetapi rapuh secara moral. Stabilitas yang dibangun di atas pembungkaman kritik bukanlah stabilitas, melainkan penundaan krisis.

Karena itu, membaca Yudi Latif seharusnya tidak berhenti pada kekaguman intelektual, tetapi berlanjut pada introspeksi kolektif. Yang mendesak hari ini bukanlah mencari figur mesianik baru, melainkan memulihkan kesadaran bahwa keadilan adalah kerja sistemik. Demokrasi bukan mukjizat lima tahunan, melainkan kerja etis jangka panjang yang menuntut kedewasaan warga, keteguhan institusi, dan keberanian moral untuk terus mengoreksi kekuasaan—bahkan ketika koreksi itu terasa tidak nyaman.


Ahmad Chuvav Ibriy

Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik; Anggota Komisi Fatwa, Hukum dan Pengkajian MUI Kabupaten Gresik; dan Penasehat LBM PCNU Kabupaten Gresik JATIM