Loading...
Di Antara Tradisi dan Zaman: Menimbang Arah Gerak Nahdlatul Ulama
07/05/2026 Admin Yayasan Bagikan:

Oleh : Ahmad Chuvav Ibriy 



Tidak banyak organisasi keagamaan di Indonesia yang memiliki daya tahan sejarah sekaligus pengaruh kultural sekuat Nahdlatul Ulama. Ia bukan sekadar lembaga, tetapi ekosistem: hidup dalam denyut pesantren, mengalir dalam praktik keagamaan masyarakat, dan berjejak dalam dinamika sosial-politik bangsa. Namun setiap ekosistem, betapapun kokohnya, akan selalu diuji oleh perubahan zaman. Hari ini, ujian itu datang dalam bentuk yang lebih kompleks: percepatan teknologi, pergeseran generasi, dan lanskap sosial yang terus bergerak.


Menjelang Muktamar ke-35 tahun 2026, NU menghadapi lebih dari sekadar agenda suksesi kepemimpinan. Yang sedang dipertaruhkan sesungguhnya adalah arah. Apakah NU masih mampu menjadi penentu arus dalam kehidupan sosial-keagamaan Indonesia, atau justru sedang berusaha menyesuaikan diri agar tidak tertinggal oleh arus yang bergerak cepat?


Perubahan sosial di Indonesia berlangsung dalam tempo yang belum pernah terjadi sebelumnya. Urbanisasi menggeser basis sosial warga, digitalisasi membentuk cara berpikir baru, dan kehadiran kecerdasan buatan mempercepat sirkulasi pengetahuan tanpa batas otoritas. Dalam situasi seperti ini, hampir semua institusi mengalami jeda adaptasi—dan NU tidak terkecuali. Menyebut NU berada di persimpangan bukanlah bentuk pesimisme, melainkan pengakuan atas kenyataan. Yang lebih penting adalah bagaimana NU merespons kenyataan itu.


NU memiliki modal yang tidak kecil. Tradisi keilmuan yang mendalam, jaringan pesantren yang luas, serta basis kultural yang mengakar menjadi fondasi kuat yang jarang dimiliki organisasi lain. Dalam pembacaan Martin van Bruinessen, kekuatan NU justru terletak pada jejaring tradisi ini : relasi antara kiai, kitab kuning, dan praktik keagamaan yang hidup dalam masyarakat. Namun tradisi bukanlah benda beku. Ia hanya akan menjadi kekuatan jika terus ditafsir ulang.


Di sinilah tantangan utama itu muncul: merawat tradisi tanpa membekukannya. Banyak organisasi besar runtuh bukan karena kehilangan identitas, tetapi karena gagal menerjemahkan identitas itu ke dalam konteks baru. NU sejak awal tidak pernah alergi terhadap perubahan. Ia justru dikenal lentur : mampu menyerap perubahan tanpa kehilangan akar. Tradisi di tubuh NU bukan sekadar simbol, tetapi sistem pengetahuan dan cara hidup.



Namun hari ini, tradisi menghadapi lawan yang berbeda: kecepatan. Apa yang dahulu ditransmisikan melalui sanad dan perjumpaan langsung, kini harus bersaing dengan algoritma dan arus informasi instan. Pertanyaan krusial pun muncul: apakah tradisi masih menjadi sumber otoritas, atau hanya menjadi simbol yang dirayakan tanpa pemaknaan?


Jika tradisi dipertahankan hanya sebagai bentuk, ia perlahan akan ditinggalkan. Tetapi jika dihidupkan sebagai makna, ia justru akan menemukan relevansi baru. NU tidak kekurangan tradisi. Yang sedang diuji adalah kemampuan untuk menerjemahkannya ke dalam bahasa zaman.


Tantangan lain yang tak kalah penting adalah keterhubungan dengan generasi muda, khususnya generasi Z di wilayah urban. Mereka bukan generasi yang menolak tradisi, tetapi juga bukan generasi yang menerima otoritas secara otomatis. Mereka terbiasa bertanya, membandingkan, bahkan meragukan, bukan karena krisis iman, tetapi karena hidup dalam ekosistem informasi yang terbuka.


Dalam situasi seperti ini, otoritas keagamaan tidak lagi cukup bersandar pada sanad dan simbol. Ia harus hadir dengan argumentasi yang hidup, relevan, dan mampu menjawab kegelisahan zaman. Jika NU tidak hadir secara serius di ruang digital –bukan sekadar meramaikan, tetapi memimpin narasi– maka generasi ini akan mencari rujukan lain. Ketika itu terjadi, NU mungkin tidak kehilangan jumlah, tetapi berpotensi kehilangan pengaruh.


Masuknya kecerdasan buatan (AI)  hanya mempercepat dinamika tersebut. Pengetahuan tidak lagi eksklusif, dan tafsir keagamaan tidak lagi tunggal. Maka pertanyaannya bukan apakah NU siap bersaing, tetapi apakah NU siap bertransformasi.


Dalam relasinya dengan kekuasaan, NU sejak awal memang tidak pernah sepenuhnya berada di luar. Ia selalu berada dalam posisi dinamis: kadang menjaga jarak, kadang mendekat secara strategis. Namun sejarah juga menunjukkan bahwa kedekatan dengan kekuasaan selalu membawa risiko.


Di bawah kepemimpinan KH. Yahya Cholil Staquf, NU memasuki fase relasi yang lebih terbuka dengan negara. Ini dapat menjadi kekuatan strategis, selama tetap berada dalam koridor etika. Publik tidak hanya melihat kedekatan itu, tetapi juga menunggu sikap: apakah NU masih cukup lantang ketika kebijakan menyimpang? Apakah ia tetap menjadi penyeimbang, atau mulai larut dalam kenyamanan kekuasaan?


Ini bukan soal oposisi atau dukungan, melainkan tentang menjaga jarak moral. Ketika fungsi kritik melemah, yang hilang bukan sekadar suara, tetapi legitimasi. Dan dalam jangka panjang, kehilangan legitimasi jauh lebih berbahaya daripada kehilangan akses kekuasaan.


Sejak dekade 1980-an, NU melahirkan banyak intelektual yang merumuskan wajah Islam yang demokratis, inklusif, dan kontekstual. Ini menunjukkan bahwa NU bukan hanya penjaga tradisi, tetapi juga produsen gagasan. Namun hari ini, produksi wacana menghadapi tantangan baru: fragmentasi. Gagasan berkembang cepat, tetapi tidak selalu terkonsolidasi dalam kerangka besar.


Akibatnya, NU tampak kaya secara ide, tetapi kadang kehilangan arah dalam artikulasi. Di sinilah pentingnya konsolidasi intelektual. NU membutuhkan lebih dari sekadar tokoh atau forum diskusi; ia membutuhkan arsitektur gagasan yang mampu menjembatani tradisi, modernitas, dan kebutuhan zaman.


Menjelang Muktamar ke-35 tahun 2026, dinamika internal NU tentu akan menghangat. Itu wajar, bahkan sehat, selama diarahkan pada kompetisi gagasan. Namun pertanyaannya tetap sama: apakah forum tersebut akan menjadi ruang perumusan visi, atau sekadar arena konsolidasi kekuasaan?


Jika hanya menjadi rutinitas lima tahunan, maka momentum akan terlewat. Tetapi jika mampu menjadi ruang evaluasi jujur dan perumusan arah baru, Muktamar dapat menjadi titik balik. NU tidak kekurangan pengalaman. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengambil keputusan yang mungkin tidak populer, tetapi diperlukan.


Pada akhirnya, yang sedang diuji bukanlah kekuatan eksternal NU, melainkan kejujuran internalnya. Kita boleh bangga pada warisan besar yang dimilikinya. Namun sejarah telah berulang kali menunjukkan: kebesaran masa lalu tidak pernah menjamin masa depan.

Di tengah riuhnya wacana, godaan kekuasaan, dan percepatan zaman, NU berdiri di sebuah persimpangan yang menentukan. Pertanyaannya sederhana, tetapi mendasar: apakah ia siap memimpin arah zaman, atau sekadar bernegosiasi agar tidak tertinggal?


Jawaban atas pertanyaan itu tidak akan lahir dari retorika, melainkan dari keputusan nyata—terutama dalam momentum Muktamar ke-35 tahun 2026.

Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb.


Ahmad Chuvav Ibriy 

Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresikmm ; Penasehat LBM PCNU Kabupaten Gresik JATIM