Loading...
DI TENGAH GELOMBANG PHK: RASA WAS-WAS YANG TIDAK BOLEH DIABAIKAN
16/04/2026 Admin Yayasan Bagikan:

Oleh:  Ahmad Chuvav Ibriy

Ada kegelisahan yang tidak banyak diucapkan, tetapi diam-diam dirasakan oleh banyak orang hari ini. Bukan karena ekonomi sudah runtuh, melainkan karena tanda-tanda keretakan itu mulai tampak di permukaan. Salah satu yang paling jelas adalah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kian meluas.

PHK bukan sekadar peristiwa ekonomi. Ia adalah peristiwa kemanusiaan. Setiap angka PHK adalah satu keluarga yang kehilangan pegangan, satu dapur yang mulai redup, dan satu masa depan yang mendadak menjadi kabur.

Di titik ini, kita tidak boleh menenangkan diri dengan kalimat-kalimat normatif. Karena sejarah menunjukkan, krisis besar justru sering lahir dari sikap meremehkan gejala awal.

PHK: Alarm yang Tidak Boleh Diredam

Gelombang PHK yang terjadi, khususnya di sektor padat karya, harus dibaca sebagai alarm keras. Ia menandakan bahwa:

daya tahan industri sedang melemah,

tekanan biaya dan persaingan semakin berat,

dan yang paling berbahaya, daya beli masyarakat terancam turun.

Padahal selama ini, ekonomi Indonesia bertumpu pada konsumsi rakyat. Ketika rakyat kehilangan pekerjaan, maka sesungguhnya ekonomi sedang kehilangan tenaga penggeraknya.

Di Mana Negara Berdiri?

Di tengah situasi ini, publik tentu menaruh harapan pada arah kebijakan ekonomi pemerintahan Prabowo Subianto. Harapan itu bukan sesuatu yang berlebihan, melainkan wajar dalam sistem demokrasi.

Namun harus diakui secara jujur:

hingga saat ini, yang tampak lebih dominan adalah gerak program yang besar, sementara dampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja belum terasa kuat di tingkat bawah.

Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP) membawa niat baik. Tetapi dalam ekonomi, niat baik tidak cukup. Ia harus diterjemahkan menjadi sistem yang benar-benar menggerakkan produksi dan menyerap tenaga kerja.

Jika tidak, maka yang terjadi adalah:

anggaran terserap, tetapi kecemasan rakyat tidak ikut mereda.

Rasa Was-Was Itu Bukan Musuh

Sebagian mungkin menganggap kekhawatiran publik sebagai bentuk pesimisme. Padahal sesungguhnya, rasa was-was itu adalah refleks kewarasan sosial.

Rakyat merasakan:

PHK mulai meningkat,

usaha kecil mulai tertekan,

sementara arah besar ekonomi belum sepenuhnya terbaca jelas.

Dalam situasi seperti ini, rasa was-was bukan untuk dibungkam, tetapi untuk didengar sebagai peringatan dini.

Karena krisis tidak pernah datang tanpa tanda.

Ia datang karena tanda-tanda itu diabaikan.

Bahaya yang Mengintai

Jika gelombang PHK tidak segera diimbangi dengan penciptaan kerja yang nyata, maka risiko yang muncul bukan hanya ekonomi, tetapi juga sosial:

daya beli melemah,

ketimpangan meningkat,

kepercayaan publik menurun.

Dan jika tiga hal ini bertemu, maka kita tidak lagi berbicara tentang perlambatan ekonomi, tetapi potensi krisis yang lebih luas.

Menjaga Arah, Sebelum Terlambat

Kita masih punya waktu. Ini yang harus ditegaskan.

Indonesia belum berada dalam krisis. Tetapi kita juga tidak sedang sepenuhnya aman. Kita berada di sebuah fase yang sangat menentukan: fase rawan salah arah.

Dalam fase ini, yang dibutuhkan bukan sekadar kecepatan, tetapi ketepatan arah.

Negara harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar:

menghidupkan sektor produksi,

memperkuat usaha kecil,

dan yang terpenting, menciptakan lapangan kerja nyata.

Penutup: Mendengar Sebelum Terlambat

Tulisan ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk mengingatkan.

Bahwa gelombang PHK yang mulai membesar hari ini bukan sekadar persoalan tenaga kerja, melainkan sinyal bahwa fondasi ekonomi sedang diuji.

Dan bahwa rasa was-was yang muncul di tengah masyarakat bukanlah bentuk kelemahan, melainkan suara hati yang jernih.

Jika suara ini didengar, ia bisa menjadi penyelamat.

Tetapi jika diabaikan, ia bisa berubah menjadi penyesalan.

Maka sebelum semuanya terlambat, satu hal yang perlu kita jaga bersama:

keberanian untuk jujur melihat keadaan, dan ketegasan untuk memperbaiki arah.


Gresik, 16 April 2026


Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik

Anggota Komisi Fatwa, Hukum dan Pengkajian MUI Kabupaten Gresik JATIM