Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy
Di tengah seruan efisiensi anggaran yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto, publik justru disuguhi realitas yang menimbulkan tanya: mengapa perjalanan luar negeri justru berlangsung dengan intensitas tinggi? Dalam kurun waktu yang relatif singkat, frekuensi kunjungan ke berbagai negara menjadi begitu rutin—bahkan nyaris bulanan. Di sinilah ruang kritik itu lahir, bukan dari kebencian, tetapi dari kegelisahan atas konsistensi.
Efisiensi, dalam pengertian yang sehat, bukan sekadar pengurangan anggaran di tingkat bawah—kepala daerah, pegawai, atau bahkan rakyat kecil. Efisiensi adalah etika kekuasaan. Ia harus dimulai dari atas, dari simbol tertinggi negara. Ketika rakyat diminta mengencangkan ikat pinggang, maka kekuasaan pun semestinya menunjukkan disiplin yang sama, atau bahkan lebih ketat. Jika tidak, maka efisiensi hanya akan menjadi retorika yang kehilangan legitimasi moralnya.
Pemerintah tentu memiliki argumen: kunjungan luar negeri adalah bagian dari diplomasi ekonomi. Tujuannya mulia—membuka peluang investasi, memperluas pasar, dan menciptakan lapangan kerja. Tidak ada yang salah dengan itu. Bahkan dalam dunia yang saling terhubung hari ini, diplomasi aktif adalah keniscayaan. Namun persoalannya bukan pada niat, melainkan pada hasil yang dapat diverifikasi.
Hingga saat ini, investasi yang masuk ke Indonesia pada masa awal pemerintahan ini memang tetap ada. Namun jika ditelusuri lebih dalam, sebagian besar merupakan kelanjutan dari proyek lama, terutama di sektor hilirisasi dan industri kendaraan listrik yang telah dirintis sejak era Joko Widodo. Adapun hasil dari kunjungan-kunjungan terbaru, dalam banyak kasus, masih berhenti pada tahap nota kesepahaman (MoU), belum pada realisasi investasi yang konkret dan terukur dampaknya bagi masyarakat.
Di sinilah letak persoalan utamanya: publik tidak cukup diyakinkan dengan janji, tetapi membutuhkan bukti. MoU bukanlah investasi. Ia hanya pintu awal yang bahkan belum tentu terbuka. Tanpa realisasi, tanpa serapan tenaga kerja, tanpa dampak ekonomi riil, maka sulit bagi masyarakat untuk melihat hubungan langsung antara biaya perjalanan yang besar dengan manfaat yang dirasakan.
Lebih dari itu, persoalan ini menyentuh aspek etika kepemimpinan. Dalam tradisi Islam, kepemimpinan bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga keteladanan. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa setiap pemimpin adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Dalam konteks ini, setiap rupiah anggaran negara bukan sekadar angka, tetapi amanah. Dan amanah menuntut kehati-hatian, bukan sekadar pembenaran.
Jika satu kali kunjungan luar negeri dapat menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah, maka pertanyaan sederhana yang harus dijawab adalah: berapa yang kembali kepada rakyat? Jika jawabannya belum jelas, maka kritik bukan hanya wajar, tetapi perlu. Kritik adalah bagian dari menjaga agar kekuasaan tidak terlepas dari akal sehat dan nurani publik.
Kita tentu tidak menolak diplomasi. Namun diplomasi yang baik adalah diplomasi yang terukur, bukan sekadar terlihat aktif. Ia harus mampu menunjukkan hasil yang konkret, bukan hanya agenda yang padat. Dalam bahasa ekonomi, biaya harus sebanding dengan manfaat. Dalam bahasa moral, pengorbanan rakyat harus dijawab dengan keberpihakan yang nyata.
Jika tidak, maka yang terjadi adalah paradoks: rakyat diminta berhemat, sementara negara terlihat longgar dalam pengeluaran strategisnya. Ini bukan sekadar soal angka, tetapi soal rasa keadilan.
Akhirnya, kita berharap agar pemerintah dapat memperbaiki komunikasi sekaligus substansi kebijakannya. Transparansi atas hasil kunjungan luar negeri harus dibuka secara jujur: mana yang sudah menjadi investasi riil, mana yang masih sebatas komitmen. Dengan demikian, publik tidak lagi menilai dari kecurigaan, tetapi dari data.
Karena pada akhirnya, kepercayaan bukan dibangun dari seberapa sering seorang pemimpin bepergian, tetapi dari seberapa nyata hasil yang ia bawa pulang untuk rakyatnya.
Gresik, 2 April 2026