Kolom
Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy
Saya termasuk orang yang percaya bahwa negara memang harus berhemat. Dalam ajaran agama pun kita mengenal larangan berlebih-lebihan. Uang negara adalah amanah. Ia bukan uang pemerintah, bukan uang pejabat, apalagi uang partai. Ia adalah uang rakyat.
Karena itu, ketika pemerintah berbicara tentang efisiensi anggaran, saya tidak hendak buru-buru mencurigainya.
Tetapi sebagai orang yang hidup dan bergaul dengan masyarakat daerah, saya mempunyai kegelisahan lain: jangan sampai efisiensi di pusat terasa sebagai pengurangan kehidupan di daerah.
Ini bukan sekadar persoalan angka APBN dan APBD. Ada persoalan rasa keadilan di dalamnya.
Pemerintah menjelaskan bahwa Transfer ke Daerah (TKD) merupakan instrumen APBN untuk membiayai urusan pemerintahan daerah, meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan kesejahteraan. Kebijakan 2026 juga diarahkan untuk menyeimbangkan fiskal pusat dan daerah, sekaligus mendorong belanja daerah yang efektif dan produktif.
Secara konsep, saya kira tidak ada yang keberatan.
Persoalannya adalah apa yang dirasakan masyarakat di lapangan.
Daerah bukan sekadar tangan yang menunggu uluran pusat. Daerah mempunyai sawah, perkebunan, tambang, laut, hutan, industri, perdagangan, tenaga kerja dan berbagai sumber daya lainnya. Dari aktivitas ekonomi daerah itu lahir penerimaan negara yang pada akhirnya menjadi bagian dari kekuatan fiskal nasional.
Maka jangan sampai muncul perasaan di daerah: ketika hasil bumi dibutuhkan, pusat hadir; ketika penerimaan negara dikumpulkan, pusat kuat; tetapi ketika daerah membutuhkan anggaran untuk memperbaiki jalan, sekolah, rumah sakit, irigasi dan pelayanan publik, yang terdengar justru: efisiensi!
Saya sengaja menggunakan kata perasaan, bukan kesimpulan.
Sebab saya tidak ingin menuduh pemerintah sedang mengeruk daerah. Tidak sesederhana itu. Mekanisme keuangan negara mempunyai aturan, formula, pembagian kewenangan dan pertimbangan fiskal yang panjang. Bahkan data DJPK menunjukkan TKD 2026 tetap dialokasikan dalam jumlah besar, dan pemerintah menegaskan bahwa transfer tersebut merupakan bagian penting dari pembangunan daerah.
Tetapi negara tidak cukup hanya menjelaskan angka. Negara juga harus menjaga rasa keadilan.
Saya teringat prinsip sederhana dalam kehidupan pesantren: kalau seorang kiai meminta santri berhemat, santri akan lebih mudah menerima apabila mereka melihat kiainya juga hidup sederhana. Masalah biasanya bukan pada perintah berhematnya, tetapi pada keteladanan dan rasa adil.
Begitu pula dalam negara.
Daerah tentu harus melakukan efisiensi. Pemerintah daerah tidak boleh menjadikan APBD sebagai tempat pesta belanja. Proyek yang tidak perlu harus dipangkas. Perjalanan dinas yang berlebihan harus dikurangi. Seremoni yang tidak memberikan manfaat harus dievaluasi.
Tetapi pusat pun harus menunjukkan bahwa semangat berhemat itu berlaku secara adil.
Jangan sampai daerah diminta mengencangkan ikat pinggang, sementara masyarakat melihat belanja pusat terus membesar untuk berbagai program. Jangan sampai pemerintah daerah dipaksa kreatif mencari pendapatan, tetapi ruang fiskalnya justru semakin sempit.
Sebab politik anggaran bukan hanya soal berapa rupiah yang dipindahkan dari pusat ke daerah. Ia juga soal apakah masyarakat daerah merasa menjadi bagian yang dihargai dari republik ini.
Inilah yang membuat saya resah.
Saya khawatir bukan terhadap kritik daerah kepada pusat. Kritik justru sehat dalam demokrasi. Yang harus kita cegah adalah ketika kekecewaan ekonomi berubah menjadi kekecewaan politik, lalu kekecewaan politik berubah menjadi rasa tidak memiliki.
Sejarah bangsa mengajarkan bahwa ketidakadilan yang dibiarkan terlalu lama dapat melahirkan persoalan yang jauh lebih besar daripada persoalan anggaran.
Karena itu, pemerintah pusat harus sensitif membaca kegelisahan daerah. Jangan menunggu daerah marah baru kemudian diajak bicara. Jangan menunggu muncul slogan-slogan perlawanan baru kemudian menjelaskan kebijakan.
Sebelum angka berbicara, rasa keadilan harus lebih dahulu berbicara.
Sebagai seorang kiai, saya tentu sangat berkepentingan menjaga keutuhan NKRI. Bagi saya, mencintai Indonesia bukan berarti diam terhadap setiap kebijakan pemerintah. Justru karena mencintai negeri ini, kebijakan yang berpotensi menimbulkan keresahan harus boleh dikritisi.
Kita boleh berbeda pendapat tentang angka. Kita boleh berbeda pandangan tentang kebijakan. Tetapi jangan sampai rakyat daerah merasa republik ini hanya datang ketika membutuhkan hasil buminya, sementara ketika daerah membutuhkan perhatian, republik menjawab dengan pemangkasan.
NKRI tidak cukup dipertahankan dengan slogan persatuan. Ia harus dirawat dengan keadilan.
Efisiensi silakan. Penghematan silakan. Penertiban anggaran silakan.
Tetapi jangan sampai efisiensi membuat daerah merasa dikeruk.
Sebab kalau yang berkurang hanya anggaran, mungkin masih bisa dicari jalan keluarnya.
Tetapi kalau yang terkikis adalah kepercayaan daerah kepada pusat, yang dipertaruhkan adalah keutuhan rumah besar bernama Indonesia.
Dan rumah sebesar NKRI jangan sampai retak bukan karena rakyat ingin berpisah, tetapi karena sebagian penghuninya merasa terlalu lama tidak diperlakukan adil.
Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb
Ahmad Chuvav Ibriy
Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik; Pemerhati Isu Kebangsaan dan Islam Inklusif