Dalam beberapa tahun terakhir, wacana global tentang kebahagiaan dan kesejahteraan dipenuhi oleh istilah-istilah seperti happiness, well-being, dan flourishing. Ketiganya sering dipakai bergantian, bahkan disederhanakan menjadi klaim populer: “suatu bangsa sudah bahagia”. Namun, dalam khazanah Islam, kebahagiaan tidak pernah dipahami sesempit perasaan senang atau kepuasan hidup. Islam memiliki bahasa nilai sendiri yang lebih dalam dan transenden, yakni al-falāḥ dan ḥasanah.
Pertama, happiness dalam literatur modern pada dasarnya merujuk pada kondisi subjektif: rasa senang, puas, dan emosi positif yang dirasakan seseorang. Ia fluktuatif, situasional, dan sangat bergantung pada keadaan psikologis. Dalam perspektif Islam, konsep ini hanya menyentuh lapisan permukaan jiwa. Rasa senang (farḥ) memang diakui, tetapi tidak dijadikan ukuran utama keberhasilan hidup. Al-Qur’an bahkan mengingatkan bahwa kegembiraan duniawi bisa menipu dan bersifat sementara. Karena itu, happiness tidak identik dengan kebahagiaan sejati menurut Islam.
Kedua, well-being lebih luas daripada happiness. Ia mencakup kesehatan fisik dan mental, fungsi sosial, serta kualitas hidup secara umum. Dalam batas tertentu, konsep ini beririsan dengan apa yang dalam Islam disebut sebagai ḥasanah fī al-dunyā: kebaikan hidup di dunia, berupa kesehatan, keamanan, dan kelayakan hidup. Namun, well-being versi modern tetap berhenti pada horizon duniawi. Ia tidak menjawab pertanyaan paling mendasar dalam Islam: ke mana arah hidup ini dan untuk apa semua kebaikan itu dijalani.
Ketiga, flourishing adalah konsep paling komprehensif dalam diskursus Barat kontemporer. Ia mencoba menggabungkan dimensi material, sosial, psikologis, bahkan moral. Sekilas, flourishing tampak paling dekat dengan pandangan Islam. Namun tetap ada perbedaan mendasar. Dalam Islam, kehidupan yang “berkembang” tidak diukur dari tercapainya potensi manusia semata, melainkan dari apakah hidup itu mengantarkan pada al-falāḥ.
Al-falāḥ bukan sekadar sukses atau sejahtera. Ia berarti keberuntungan hakiki: selamat, menang, dan berhasil—di dunia dan akhirat. Karena itu, al-falāḥ selalu bersifat eskatologis. Seseorang bisa gagal secara duniawi, hidup dalam penderitaan lahiriah, tetapi tetap termasuk al-mufliḥūn jika imannya terjaga, amalnya lurus, dan hatinya dekat dengan Allah. Di sinilah kita memahami mengapa banyak para awliyā’ hidup dalam kesempitan, namun batinnya penuh ketenangan dan kegembiraan bersama Tuhan.
Adapun ḥasanah, sebagaimana doa yang sangat populer dalam Islam—rabbanā ātinā fī al-dunyā ḥasanah wa fī al-ākhirati ḥasanah—menunjukkan keseimbangan. Islam tidak menolak kesejahteraan dunia, bahkan mendorongnya. Tetapi kesejahteraan itu harus bernilai kebaikan, bukan sekadar kenikmatan. Dunia menjadi ladang, bukan tujuan akhir.
Karena itu, problem muncul ketika istilah happiness, well-being, atau flourishing dipakai untuk menilai kehidupan umat Islam tanpa kerangka nilai ini. Kebahagiaan para wali tidak bisa diukur dengan indeks kebahagiaan. Ketangguhan spiritual tidak bisa disederhanakan menjadi rasa puas hidup. Dan yang paling berbahaya, narasi “rakyat bahagia” tidak boleh dipakai untuk menutup ketidakadilan struktural.
Islam mengajarkan bahwa kebahagiaan sejati adalah ketika hidup bernilai di sisi Allah Swt. Itulah al-falāḥ. Adapun ḥasanah duniawi hanyalah sarana, bukan tujuan. Tanpa kerangka ini, semua pengukuran kebahagiaan berisiko kehilangan arah—terlihat cerah di permukaan, tetapi hampa di kedalaman.
Sebagai penutup, Islam merangkum seluruh orientasi kebahagiaan itu dalam satu doa yang sangat padat makna: rabbanā ātinā fī al-dunyā ḥasanah wa fī al-ākhirati ḥasanah wa qinā ‘ażāba al-nār. Doa ini menegaskan bahwa kebaikan dunia memang penting, tetapi tidak pernah berdiri sendiri; ia harus terhubung dengan kebaikan akhirat. Inilah keseimbangan khas Islam: tidak menafikan kesejahteraan lahiriah, namun tidak membiarkannya menjadi tujuan akhir. Kebahagiaan sejati bukan sekadar merasa senang, bukan pula sekadar hidup layak, melainkan hidup yang bernilai dan berujung pada keselamatan di sisi Allah Swt.
Gresik, 3 Februari 2026
AHMAD CHUVAV IBRIY
Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik: Anggota Komisi Fatwa, Hukum dan Pengkajian MUI Kabupaten Gresik JATIM