Loading...
Ketika Anak Belajar Menyakiti: Siapa yang Mengajari Mereka?
14/10/2026 Admin Yayasan Bagikan:

Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy

Luka akibat perundungan terhadap anak di Pemalang belum sepenuhnya menjadi pelajaran bagi kita. Kini, kabar serupa datang dari Tuban, Jawa Timur. Seorang anak sekolah dasar bernama Azka, siswa kelas V asal Desa Sukosari, Kecamatan Soko, dikabarkan harus mendapatkan penanganan medis setelah mengalami dugaan kekerasan yang dilakukan teman sebayanya.

Kisah yang beredar di media sosial itu sungguh memprihatinkan. Azka disebut-sebut diikat pada jendela menggunakan tali rafia, kemudian kakinya diinjak dengan kursi. Lebih mengkhawatirkan lagi, menurut narasi yang beredar, sebelumnya ia pernah mengalami kekerasan berupa tusukan pulpen pada bagian mata ketika sedang melaksanakan salat.

Keluarganya juga disebut kerap mendapati pakaian Azka dalam keadaan kotor secara tidak wajar sepulang sekolah. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan: apakah ada tanda-tanda kekerasan yang selama ini luput dari perhatian orang-orang di sekitarnya?

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa keluarga menerima uang sebesar Rp100.000 setelah mencari kejelasan mengenai kejadian tersebut. Namun, konteks pemberian uang itu masih perlu diklarifikasi. Kita tidak boleh terburu-buru menyimpulkan maksudnya sebelum fakta yang sebenarnya diketahui.

Yang jelas, apabila rangkaian kejadian tersebut terbukti, persoalannya tidak bisa dipandang sebagai kenakalan anak biasa. Kekerasan berulang terhadap seorang anak membutuhkan penanganan serius, perlindungan bagi korban, serta pemeriksaan yang menyeluruh.

Pertanyaan yang kemudian muncul bukan hanya siapa yang melakukan kekerasan terhadap Azka, melainkan juga mengapa anak-anak seusia itu bisa melakukan tindakan yang sedemikian menyakitkan?

Anak-Anak Belajar dari Mana?

Anak-anak tidak tumbuh di ruang hampa. Mereka belajar dari keluarga, sekolah, lingkungan pergaulan, tontonan, dan berbagai konten digital yang mereka konsumsi setiap hari.

Ketika seorang anak menyaksikan kekerasan berulang kali, ia bisa saja mulai menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa. Jika perilaku menyakiti orang lain bahkan mengundang tawa, tepuk tangan, atau pengakuan dari teman-temannya, kekerasan dapat berubah menjadi sarana untuk memperoleh perhatian dan menunjukkan kekuasaan.

Media digital juga patut mendapat perhatian. Sebagian konten menjadikan penghinaan, tindakan kasar, dan penderitaan orang lain sebagai hiburan. Anak yang belum memiliki kematangan emosional mungkin meniru apa yang dilihatnya tanpa memahami akibatnya.

Namun, kita tidak boleh langsung menuduh media sosial sebagai penyebab kasus Azka. Untuk mengetahui sumber perilaku tersebut, diperlukan pemeriksaan terhadap kejadian, lingkungan pergaulan, serta pengalaman anak-anak yang terlibat.

Keluarga pun mempunyai peran penting. Anak tidak hanya belajar dari nasihat orang tua, tetapi juga dari perilaku yang disaksikannya setiap hari. Jika bentakan, penghinaan, dan kekerasan menjadi cara yang biasa digunakan untuk menyelesaikan masalah, anak berisiko menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar.

Tentu, bukan berarti setiap anak yang melakukan perundungan berasal dari keluarga yang bermasalah. Perilaku anak terbentuk melalui banyak faktor. Justru karena itulah, penanganannya membutuhkan pemahaman yang menyeluruh, bukan sekadar mencari kambing hitam.

Ketika Pendidikan Kehilangan Empati

Di sinilah kita perlu mengevaluasi pendidikan karakter yang selama ini kita banggakan.

Anak-anak diajari membaca, berhitung, menghafal doa, dan mengejar prestasi akademik. Mereka juga diajari sopan santun serta berbagai norma agama. Namun, apakah semua itu telah cukup membentuk kemampuan mereka untuk merasakan penderitaan orang lain?

Pendidikan akhlak seharusnya tidak berhenti pada hafalan tentang baik dan buruk. Ia harus menjelma menjadi perilaku nyata: tidak menyakiti teman, tidak mempermalukan orang lain, berani membela korban, serta tidak ikut tertawa ketika seseorang diperlakukan secara tidak manusiawi.

Dalam ajaran Islam, menyakiti sesama bukanlah perkara sepele. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa seorang Muslim adalah orang yang membuat orang lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya.

Pesan ini sangat mendasar. Kesalehan bukan hanya tentang hubungan seseorang dengan Allah, tetapi juga tentang bagaimana ia memperlakukan sesama manusia.

Karena itu, anak yang rajin beribadah tetap perlu dibimbing agar memahami bahwa ibadah harus berjalan bersama akhlak. Jangan sampai seorang anak belajar tentang salat, tetapi tidak memahami bahwa menyakiti orang yang sedang salat merupakan perbuatan yang harus dijauhi.

Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar

Sekolah juga perlu melakukan evaluasi. Apabila benar terdapat tanda-tanda kekerasan yang berulang terhadap Azka, kita perlu mengetahui apakah tanda-tanda tersebut pernah dilaporkan, apakah korban pernah meminta pertolongan, dan bagaimana respons pihak sekolah.

Sekolah tidak boleh menunggu sampai seorang anak mengalami luka serius untuk menyadari adanya masalah.

Guru perlu memiliki kepekaan terhadap perubahan perilaku siswa, luka yang tidak wajar, ketakutan pergi ke sekolah, atau kondisi lain yang mungkin menunjukkan adanya perundungan. Anak-anak juga harus mempunyai saluran pengaduan yang aman, tanpa takut diancam atau dipermalukan.

Tentu, kita tidak boleh menyimpulkan bahwa pihak sekolah telah lalai sebelum memperoleh keterangan yang memadai. Namun, kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan dan pencegahan kekerasan merupakan bagian penting dari tanggung jawab pendidikan.

Jika dugaan kekerasan terbukti, penanganannya harus berorientasi pada keselamatan dan pemulihan korban, pemeriksaan yang adil, serta pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Anak-anak yang diduga melakukan kekerasan juga perlu ditangani sesuai usia dan ketentuan hukum, disertai pembinaan yang tepat.

Adapun jika benar terdapat pemberian uang kepada keluarga korban, hal itu tidak boleh dengan sendirinya dianggap menyelesaikan persoalan. Luka fisik dan psikologis seorang anak tidak dapat diukur hanya dengan sejumlah uang.

Jangan Menunggu Korban Berikutnya

Kasus Azka mengingatkan kita bahwa perlindungan anak bukan hanya urusan orang tua. Keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan penyedia platform digital mempunyai tanggung jawab masing-masing.

Orang tua perlu mendampingi anak ketika menggunakan gawai. Sekolah harus membangun budaya yang menolak kekerasan. Masyarakat perlu berani melaporkan dugaan perundungan, bukan malah menjadikannya bahan tontonan. Sementara itu, platform digital perlu ikut bertanggung jawab terhadap lingkungan konten yang dapat diakses anak-anak.

Kita juga harus berhati-hati ketika menyebarkan informasi tentang kasus ini. Identitas dan martabat anak harus dilindungi. Jangan sampai upaya mencari keadilan justru membuat korban mengalami penderitaan tambahan akibat penyebaran foto, video, atau informasi pribadinya.

Pada akhirnya, pertanyaan paling penting bukan sekadar siapa yang harus dihukum, melainkan bagaimana kita memastikan bahwa tidak ada lagi anak yang pulang dari sekolah membawa luka, ketakutan, dan trauma.

Kita sering mengukur keberhasilan pendidikan dari nilai rapor, prestasi, dan banyaknya lulusan yang diterima di sekolah unggulan. Padahal, ada ukuran lain yang tidak kalah penting: apakah anak-anak kita tumbuh menjadi manusia yang menghormati martabat sesamanya?

Sebab, anak yang cerdas belum tentu memiliki empati. Anak yang pandai belum tentu bijaksana. Dan anak yang mengetahui banyak ajaran kebaikan belum tentu mampu mempraktikkannya jika lingkungannya justru mengajarkan kekerasan.

Jangan sampai kita baru sibuk mengajarkan kasih sayang setelah seorang anak menjadi korban.

Jangan sampai kita baru mempertanyakan pendidikan karakter setelah kekerasan terjadi berulang kali.

Dan jangan sampai kita baru mencari siapa yang bertanggung jawab ketika korban berikutnya sudah terbaring di ruang IGD.

Anak-anak adalah cermin dari lingkungan tempat mereka tumbuh. Jika mereka mulai menganggap penderitaan orang lain sebagai permainan, kita tidak cukup hanya bertanya apa yang salah dengan anak-anak itu. Kita juga harus berani bertanya: apa yang salah dengan dunia yang sedang kita wariskan kepada mereka?

Gresik, 14 September 2026


Ahmad Chuvav Ibriy 

Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik; Anggota Komisi Fatwa, Hukum dan Pengkajian MUI Kabupaten Gresik JATIM