Loading...
KETIKA CERAMAH KENABIAN BERTEMU GAYA FLEXING
16/09/2026 Admin Yayasan Bagikan:

Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy


Tidak ada yang salah dengan menjadi kaya. Tidak ada pula larangan bagi seorang kiai memiliki mobil bagus, rumah nyaman, pakaian mahal, atau barang-barang bermerek. Kekayaan bukan dosa. Yang perlu dipersoalkan adalah ketika kemewahan itu dipertontonkan secara berlebihan, sementara di hadapan kita ada jamaah yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan hidup paling dasar.


Di sinilah kita perlu membicarakan fenomena flexing di kalangan oknum pemuka agama.


Saya sengaja menggunakan kata “oknum”. Sebab tidak adil jika perilaku sebagian orang digeneralisasi menjadi gambaran seluruh kiai. Banyak ulama justru hidup sederhana, menjaga penampilan, dan tidak menjadikan kekayaan sebagai identitas. Kritik ini hanya ditujukan kepada mereka yang menjadikan kemewahan sebagai tontonan, apalagi melalui media sosial.


Bayangkan seorang jamaah datang mengikuti pengajian dengan kondisi ekonomi yang berat. Untuk membeli beras saja harus berhitung. Untuk membayar biaya sekolah anak perlu menunggu penghasilan berikutnya. Sementara dari layar telepon genggamnya, ia melihat pemuka agama yang baru saja memberikan ceramah tentang kesabaran, kezuhudan, kehidupan Nabi, dan penderitaan kaum miskin, tetapi pada saat yang sama sibuk memamerkan barang-barang mewah.


Di sinilah muncul persoalan keteladanan.


Ceramah bisa benar. Dalil yang disampaikan bisa sahih. Kisah kenabian yang diceritakan bisa sangat menyentuh. Tetapi pesan agama tidak hanya didengar melalui telinga. Ia juga dibaca melalui perilaku.


Nabi Muhammad saw. tentu bukan sosok yang mengajarkan manusia untuk membenci harta. Beliau juga bukan mengharamkan seseorang menikmati rezeki Allah. Tetapi kehidupan beliau memberikan pelajaran tentang bagaimana harta berada di tangan, bukan menguasai hati; bagaimana kemuliaan manusia tidak ditentukan oleh apa yang dipakainya, tetapi oleh akhlak dan manfaatnya bagi sesama.


Karena itu, persoalannya bukan: “Bolehkah kiai memakai barang mewah?”


Tentu boleh, selama halal dan tidak melanggar ketentuan agama.


Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Perlukah kemewahan itu dipamerkan kepada jamaah?”


Ini soal kepantasan, kepekaan, dan keteladanan.


Media sosial memang membuat batas antara kehidupan pribadi dan ruang publik semakin tipis. Apa yang dahulu hanya diketahui oleh orang-orang dekat, sekarang dapat dilihat ribuan bahkan jutaan orang. Karena itu, seorang pemuka agama semestinya lebih berhati-hati. Bukan karena ia tidak boleh menikmati rezeki, tetapi karena setiap tampilannya membawa pesan.


Jangan sampai jamaah yang datang mencari ketenangan justru pulang membawa perbandingan. Jangan sampai orang miskin merasa dirinya gagal beragama hanya karena tidak mampu mengikuti gaya hidup gurunya.


Lebih ironis lagi jika yang disampaikan adalah kisah Nabi tentang kesederhanaan, sementara yang ditampilkan justru perlombaan kemewahan.


Kiai tidak harus miskin. Ulama tidak harus lusuh. Tetapi semakin tinggi posisi seseorang sebagai teladan agama, semakin tinggi pula tuntutan kepekaan sosialnya.


Sebab masyarakat tidak hanya membutuhkan orang yang pandai menjelaskan kenabian. Masyarakat juga membutuhkan orang yang, dalam batas kemampuannya, mampu menghadirkan sebagian akhlak kenabian dalam kehidupan.


Jangan sampai jamaah pulang membawa ceramah tentang Nabi, tetapi yang paling melekat di ingatan mereka justru mobil, jam tangan, rumah, dan gaya hidup penceramahnya.

Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb 


Gresik, 15 September 2026