Loading...
Ketika Kitab Kuning Bertemu AI
06/07/2026 Admin Yayasan Bagikan:

Kemajuan bangsa tidak cukup ditopang oleh kecerdasan buatan, tetapi juga membutuhkan kecerdasan moral. Karena itu, memperhadapkan kitab kuning dengan AI adalah cara pandang yang keliru. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana mempertemukan warisan keilmuan Islam dengan sains dan teknologi agar lahir generasi yang cerdas, berakhlak, dan mampu membangun peradaban.

Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy



Belakangan ini muncul pandangan yang cukup provokatif. Jika Indonesia ingin mampu mengejar kemajuan Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Israel, dan negara-negara maju lainnya, pendidikan dinilai harus lebih banyak melahirkan ahli matematika, sains, teknologi, dan kecerdasan buatan (AI). Sebaliknya, memperbanyak sarjana agama dan ilmu-ilmu sosial dianggap hanya akan membuat bangsa ini semakin tertinggal. Bahkan, pesantren disarankan mengubah kurikulumnya karena dinilai terlalu bertumpu pada kitab kuning yang disebut sudah ketinggalan, baik dari sisi substansi maupun metodologi keilmuannya.

Pandangan tersebut lahir dari kegelisahan yang dapat dipahami. Memang benar bahwa kemajuan sebuah bangsa pada abad ke-21 sangat ditentukan oleh penguasaan ilmu pengetahuan, riset, inovasi, dan teknologi. Negara-negara yang kini menjadi pusat perkembangan industri digital dan AI adalah negara yang selama puluhan tahun berinvestasi besar pada pendidikan sains. Indonesia tentu tidak boleh tertinggal dalam perlombaan itu.

Namun, persoalannya tidak sesederhana mempertentangkan pendidikan agama dengan pendidikan sains. Cara berpikir seperti ini justru melahirkan dikotomi yang tidak produktif. Bangsa yang maju bukan hanya memerlukan ilmuwan yang cerdas, tetapi juga manusia yang memiliki integritas, etika, dan tanggung jawab moral. Teknologi mampu mempercepat pekerjaan manusia, tetapi tidak pernah mampu menentukan apakah teknologi itu digunakan untuk kemaslahatan atau justru untuk kehancuran.

Di sinilah pesantren memiliki peran yang tidak dapat digantikan oleh lembaga pendidikan mana pun. Sejak awal berdirinya, pesantren memang tidak didesain untuk mencetak insinyur, ahli robotika, atau programmer. Misi utamanya adalah melahirkan ulama, pendidik, dan pemimpin masyarakat yang memiliki kedalaman ilmu agama sekaligus keteladanan akhlak. Karena itu, menilai keberhasilan pesantren dengan ukuran jumlah paten teknologi atau produk inovasi tentu merupakan cara pandang yang kurang tepat.

Meski demikian, pesantren juga tidak boleh merasa cukup dengan tradisi yang telah diwarisi. Dunia berubah sangat cepat. Persoalan yang dihadapi umat kini jauh lebih kompleks dibanding satu abad yang lalu. Kecerdasan buatan, rekayasa genetika, ekonomi digital, keamanan siber, perubahan iklim, hingga etika pemanfaatan data pribadi menuntut jawaban hukum Islam yang tidak mungkin lahir hanya dengan membaca teks secara literal. Ulama masa depan harus memahami realitas baru agar mampu melakukan ijtihad yang kontekstual.

Karena itu, yang perlu diperbarui bukanlah kitab kuningnya, melainkan cara mengkajinya. Kitab kuning adalah khazanah intelektual Islam yang telah melahirkan tradisi keilmuan luar biasa selama berabad-abad. Di dalamnya tersimpan metodologi berpikir, kaidah ushul fikih, logika hukum, dan etika keilmuan yang tetap relevan hingga hari ini. Yang harus diperkuat adalah metode pembelajaran yang lebih dialogis, kritis, interdisipliner, dan terbuka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan modern.

Sejarah peradaban Islam justru menunjukkan bahwa para ulama besar tidak pernah mempertentangkan agama dengan sains. Ibnu Sina adalah seorang dokter sekaligus filsuf. Al-Khawarizmi meletakkan dasar aljabar yang menjadi fondasi matematika modern. Al-Biruni mengembangkan astronomi, geografi, dan fisika tanpa kehilangan kedalaman ilmu agama. Mereka membuktikan bahwa kejayaan peradaban lahir ketika wahyu dan akal berjalan beriringan, bukan ketika keduanya dipisahkan.

Ironisnya, ketika dunia pendidikan global bergerak menuju kolaborasi lintas disiplin, kita masih sibuk memperdebatkan apakah pesantren harus memilih kitab kuning atau AI. Padahal, AI hanyalah alat. Ia mampu menyusun kalimat, menganalisis data, bahkan membantu pengambilan keputusan, tetapi ia tidak memiliki hati nurani. AI tidak mengenal keadilan, kasih sayang, atau tanggung jawab moral. Semua nilai itu tetap bersumber dari manusia yang dibentuk melalui pendidikan karakter dan agama.

Karena itu, pesantren justru harus menjadi pelopor integrasi ilmu. Santri perlu dibekali matematika, sains, bahasa asing, literasi digital, logika, statistika, dan pemanfaatan AI sebagai instrumen belajar. Sebaliknya, pengembangan sains di perguruan tinggi juga membutuhkan sentuhan etika dan spiritualitas agar kemajuan teknologi tidak kehilangan arah kemanusiaannya. Pertemuan dua dunia inilah yang akan melahirkan generasi yang utuh: cerdas secara intelektual, matang secara spiritual, dan bertanggung jawab secara sosial.

Dalam khazanah pemikiran keislaman dikenal sebuah kaidah yang sangat relevan untuk menjawab tantangan zaman, yaitu al-muhafazhah 'ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah; memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik. Kaidah ini bukan sekadar slogan, melainkan filosofi pembangunan peradaban. Tradisi keilmuan klasik tetap dijaga sebagai fondasi, sementara ilmu pengetahuan, sains, dan teknologi modern diterima sebagai instrumen untuk menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas. Dengan cara pandang seperti inilah, kitab kuning dan kecerdasan buatan tidak perlu dipertentangkan, melainkan dipertemukan agar saling memperkaya.

Maka, memperhadapkan kitab kuning dengan AI sesungguhnya adalah perdebatan yang keliru sejak titik berangkatnya. Indonesia tidak membutuhkan pilihan "yang satu atau yang lain". Bangsa ini memerlukan ulama yang memahami teknologi sekaligus ilmuwan yang memiliki kompas moral. Apabila pesantren mampu menjaga warisan keilmuan Islam sambil membuka diri terhadap perkembangan sains dan teknologi, maka pesantren tidak hanya akan tetap relevan, tetapi juga akan menjadi salah satu pilar penting dalam membangun peradaban Indonesia yang maju, berkeadaban, dan bermartabat.

Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb 

 

Ahmad Chuvav Ibriy 

Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik;

Anggota Komisi Fatwa, Hukum dan Pengkajian MUI Kabupaten Gresik