Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy
Belakangan ini muncul pandangan yang cukup provokatif. Jika Indonesia ingin
mampu mengejar kemajuan Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Israel, dan
negara-negara maju lainnya, pendidikan dinilai harus lebih banyak melahirkan
ahli matematika, sains, teknologi, dan kecerdasan buatan (AI). Sebaliknya,
memperbanyak sarjana agama dan ilmu-ilmu sosial dianggap hanya akan membuat
bangsa ini semakin tertinggal. Bahkan, pesantren disarankan mengubah
kurikulumnya karena dinilai terlalu bertumpu pada kitab kuning yang disebut
sudah ketinggalan, baik dari sisi substansi maupun metodologi keilmuannya.
Pandangan tersebut lahir dari kegelisahan yang dapat dipahami. Memang benar
bahwa kemajuan sebuah bangsa pada abad ke-21 sangat ditentukan oleh penguasaan
ilmu pengetahuan, riset, inovasi, dan teknologi. Negara-negara yang kini
menjadi pusat perkembangan industri digital dan AI adalah negara yang selama
puluhan tahun berinvestasi besar pada pendidikan sains. Indonesia tentu tidak
boleh tertinggal dalam perlombaan itu.
Namun, persoalannya tidak sesederhana mempertentangkan pendidikan agama
dengan pendidikan sains. Cara berpikir seperti ini justru melahirkan dikotomi
yang tidak produktif. Bangsa yang maju bukan hanya memerlukan ilmuwan yang
cerdas, tetapi juga manusia yang memiliki integritas, etika, dan tanggung jawab
moral. Teknologi mampu mempercepat pekerjaan manusia, tetapi tidak pernah mampu
menentukan apakah teknologi itu digunakan untuk kemaslahatan atau justru untuk
kehancuran.
Di sinilah pesantren memiliki peran yang tidak dapat digantikan oleh lembaga
pendidikan mana pun. Sejak awal berdirinya, pesantren memang tidak didesain
untuk mencetak insinyur, ahli robotika, atau programmer. Misi utamanya adalah
melahirkan ulama, pendidik, dan pemimpin masyarakat yang memiliki kedalaman
ilmu agama sekaligus keteladanan akhlak. Karena itu, menilai keberhasilan
pesantren dengan ukuran jumlah paten teknologi atau produk inovasi tentu
merupakan cara pandang yang kurang tepat.
Meski demikian, pesantren juga tidak boleh merasa cukup dengan tradisi yang
telah diwarisi. Dunia berubah sangat cepat. Persoalan yang dihadapi umat kini
jauh lebih kompleks dibanding satu abad yang lalu. Kecerdasan buatan, rekayasa
genetika, ekonomi digital, keamanan siber, perubahan iklim, hingga etika
pemanfaatan data pribadi menuntut jawaban hukum Islam yang tidak mungkin lahir
hanya dengan membaca teks secara literal. Ulama masa depan harus memahami
realitas baru agar mampu melakukan ijtihad yang kontekstual.
Karena itu, yang perlu diperbarui bukanlah kitab kuningnya, melainkan cara
mengkajinya. Kitab kuning adalah khazanah intelektual Islam yang telah
melahirkan tradisi keilmuan luar biasa selama berabad-abad. Di dalamnya
tersimpan metodologi berpikir, kaidah ushul fikih, logika hukum, dan etika
keilmuan yang tetap relevan hingga hari ini. Yang harus diperkuat adalah metode
pembelajaran yang lebih dialogis, kritis, interdisipliner, dan terbuka terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan modern.
Sejarah peradaban Islam justru menunjukkan bahwa para ulama besar tidak
pernah mempertentangkan agama dengan sains. Ibnu Sina adalah seorang
dokter sekaligus filsuf. Al-Khawarizmi meletakkan dasar aljabar
yang menjadi fondasi matematika modern. Al-Biruni mengembangkan
astronomi, geografi, dan fisika tanpa kehilangan kedalaman ilmu agama. Mereka
membuktikan bahwa kejayaan peradaban lahir ketika wahyu dan akal berjalan
beriringan, bukan ketika keduanya dipisahkan.
Ironisnya, ketika dunia pendidikan global bergerak menuju kolaborasi lintas
disiplin, kita masih sibuk memperdebatkan apakah pesantren harus memilih kitab
kuning atau AI. Padahal, AI hanyalah alat. Ia mampu menyusun kalimat,
menganalisis data, bahkan membantu pengambilan keputusan, tetapi ia tidak
memiliki hati nurani. AI tidak mengenal keadilan, kasih sayang, atau tanggung
jawab moral. Semua nilai itu tetap bersumber dari manusia yang dibentuk melalui
pendidikan karakter dan agama.
Karena itu, pesantren justru harus menjadi pelopor integrasi ilmu. Santri
perlu dibekali matematika, sains, bahasa asing, literasi digital, logika,
statistika, dan pemanfaatan AI sebagai instrumen belajar. Sebaliknya,
pengembangan sains di perguruan tinggi juga membutuhkan sentuhan etika dan
spiritualitas agar kemajuan teknologi tidak kehilangan arah kemanusiaannya.
Pertemuan dua dunia inilah yang akan melahirkan generasi yang utuh: cerdas
secara intelektual, matang secara spiritual, dan bertanggung jawab secara
sosial.
Dalam khazanah pemikiran keislaman dikenal sebuah kaidah yang sangat relevan
untuk menjawab tantangan zaman, yaitu al-muhafazhah 'ala al-qadim al-shalih
wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah; memelihara tradisi lama yang baik dan
mengambil hal-hal baru yang lebih baik. Kaidah ini bukan sekadar slogan,
melainkan filosofi pembangunan peradaban. Tradisi keilmuan klasik tetap dijaga
sebagai fondasi, sementara ilmu pengetahuan, sains, dan teknologi modern
diterima sebagai instrumen untuk menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas.
Dengan cara pandang seperti inilah, kitab kuning dan kecerdasan buatan tidak
perlu dipertentangkan, melainkan dipertemukan agar saling memperkaya.
Maka, memperhadapkan kitab kuning dengan AI
sesungguhnya adalah perdebatan yang keliru sejak titik berangkatnya. Indonesia
tidak membutuhkan pilihan "yang satu atau yang lain". Bangsa ini
memerlukan ulama yang memahami teknologi sekaligus ilmuwan yang memiliki kompas
moral. Apabila pesantren mampu menjaga warisan keilmuan Islam sambil membuka
diri terhadap perkembangan sains dan teknologi, maka pesantren tidak hanya akan
tetap relevan, tetapi juga akan menjadi salah satu pilar penting dalam
membangun peradaban Indonesia yang maju, berkeadaban, dan bermartabat.
Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb
Ahmad Chuvav Ibriy
Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik;
Anggota Komisi Fatwa, Hukum dan Pengkajian MUI Kabupaten Gresik