Peristiwa penganiayaan guru oleh murid di Situbondo tidak
bisa kita pandang sebagai sekadar tindak kriminal biasa. Ia adalah sinyal
keras—bahkan bisa disebut sebagai alarm moral—bahwa ada yang runtuh dalam
bangunan pendidikan kita: adab.
Seorang guru yang sedang menjalankan tugasnya, menertibkan
suasana kelas agar kondusif, justru menjadi korban kekerasan dari muridnya
sendiri. Hanya karena tersinggung ditegur, seorang pelajar nekat melayangkan
pukulan. Jika ini dibiarkan dianggap “kasus individual”, maka kita sedang
menutup mata dari penyakit yang jauh lebih dalam.
Dalam tradisi keilmuan Islam –misalnya dalam Kitab Ta‘līm
al-Muta‘allim--, hubungan murid dan guru bukan sekadar relasi akademik, tetapi
relasi adab. Ilmu tidak hanya ditransfer, tetapi diturunkan dengan keberkahan.
Para ulama sejak dahulu telah mengingatkan:
“Al-‘ilmu lā yu’khadzu illā bi ta’dzīm” — ilmu tidak akan
diperoleh kecuali dengan penghormatan.
Namun hari ini, nilai itu semakin terpinggirkan. Guru
direduksi menjadi sekadar “penyampai materi”. Bahkan dalam praktik kebijakan
pendidikan modern, guru sering diperlakukan seperti operator kurikulum—dibebani
target administratif, tetapi dilemahkan otoritas moralnya.
Di sinilah dawuh KH. Dimyati Rois menemukan relevansinya.
Beliau menegaskan bahwa jika guru hanya mentransfer pengetahuan, maka suatu
saat ia akan tergantikan. Tetapi jika guru mentransfer adab, ketakwaan, dan
keikhlasan, maka ia akan selalu dibutuhkan.
Sayangnya, arah pendidikan kita justru semakin menjauh dari
pesan itu. Program-program yang muncul sering kali lebih menekankan aspek fisik
dan teknis, seperti logika kehadiran siswa karena insentif material; seolah-olah
pendidikan cukup diukur dari angka kehadiran dan capaian kognitif. Di sinilah
kita melihat gejala yang lebih dalam: pendidikan kehilangan orientasi ruhani.
Kita tidak menolak program kesejahteraan atau dukungan
fasilitas. Namun ketika kebijakan pendidikan tidak disertai dengan penguatan
karakter dan adab, maka hasilnya adalah generasi yang hadir secara fisik di
sekolah, tetapi kosong secara nilai.
Akibatnya mulai tampak:
Murid cerdas secara informasi, tetapi dangkal secara moral.
Berani berekspresi, tetapi kehilangan batas etika.
Cepat bereaksi, tetapi miskin empati dan penghormatan.
Kasus di Situbondo adalah potret nyata dari kondisi ini. Ia
bukan anomali, tetapi gejala.
Namun di sisi lain, kita juga perlu jujur dan adil. Guru
hari ini tidak cukup hanya menuntut dihormati. Mereka juga memikul tanggung
jawab besar untuk menjadi teladan. Sebab adab tidak bisa diajarkan hanya
melalui ceramah; ia harus dihadirkan dalam sikap, kesabaran, dan keikhlasan
sehari-hari.
Artinya, krisis ini tidak bisa diselesaikan dengan
menyalahkan satu pihak saja. Ini adalah persoalan sistemik yang melibatkan:
Keluarga, yang sering gagal menanamkan adab sejak dini.
Sekolah, yang terlalu fokus pada capaian akademik.
Negara, yang terkadang lebih sibuk dengan indikator formal
daripada pembentukan karakter.
Jika anak tumbuh di rumah tanpa penghormatan, masuk ke
sekolah tanpa keteladanan, dan hidup dalam lingkungan yang permisif, maka
jangan heran jika ia tumbuh tanpa batas.
Lebih mengkhawatirkan lagi, jika guru terus-menerus
dilemahkan—baik secara kebijakan maupun secara sosial, maka ruang kelas akan
kehilangan wibawanya. Ketika guru tidak lagi memiliki otoritas moral, maka
pendidikan berubah menjadi sekadar transaksi pengetahuan, bukan proses
pembentukan manusia.
Dalam perspektif Islam, guru adalah pewaris tugas para nabi.
Maka memuliakan guru bukan sekadar norma sosial, tetapi bagian dari menjaga
keberkahan ilmu. Ketika guru dipukul oleh muridnya, yang tercoreng bukan hanya
individu, tetapi kemuliaan ilmu itu sendiri.
Kita perlu berhenti sejenak dan melakukan muhasabah
bersama. Apakah selama ini kita telah menempatkan pendidikan pada jalur yang
benar? Ataukah kita terlalu sibuk mengejar ukuran-ukuran lahiriah, hingga
melupakan substansi?
Jawabannya tampak jelas dari peristiwa ini.
Sudah saatnya kita mengembalikan arah pendidikan kepada
keseimbangan antara ilmu dan adab. Kurikulum boleh berubah, teknologi boleh
berkembang, tetapi nilai dasar tidak boleh hilang. Guru harus dimuliakan,
sekaligus didorong untuk menjadi teladan. Murid harus dididik, bukan hanya
diajar. Dan negara harus hadir bukan hanya sebagai pengatur, tetapi sebagai
penjaga nilai.
Akhirnya, peristiwa di Situbondo ini adalah peringatan
keras: bahwa pendidikan tanpa adab adalah jalan sunyi menuju kehancuran.
Karena sejatinya, negeri ini tidak akan runtuh karena
kekurangan orang pintar.
Ia akan runtuh ketika generasinya kehilangan adab—dan tidak
lagi tahu bagaimana memuliakan gurunya.
Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb
Ahmad Chuvav Ibriy
Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik
Anggota Komisi Fatwa, Hukum dan Pengkajian MUI Kabupaten
Gresik