Oleh : Ahmad Chuvav Ibriy
Dalam banyak masyarakat, penderitaan sejatinya adalah tanda bahaya—indikator
bahwa ada sesuatu yang keliru dalam tata kehidupan dan karena itu harus
diperbaiki. Namun dalam praktik sosial tertentu, penderitaan justru mengalami
pergeseran makna: ia dipoles, dinarasikan, bahkan dirayakan. Di titik inilah
muncul apa yang dapat disebut sebagai masokisme estetik.
Masokisme estetik bukanlah kecenderungan klinis untuk menikmati rasa
sakit secara personal. Ia adalah fenomena kultural dan ideologis, ketika
penderitaan kolektif diperlakukan sebagai sesuatu yang “indah”, bermakna, atau
bermartabat secara simbolik. Luka sosial tidak lagi dipahami sebagai kegagalan
sistem, melainkan ditransformasikan menjadi bukti ketangguhan moral. Kesusahan
hidup tidak dibaca sebagai masalah yang harus dipecahkan, tetapi sebagai kisah
yang layak dikagumi daya tahannya.
Dalam kerangka ini, kemiskinan dipuji sebagai kesederhanaan, keterbatasan
dipromosikan sebagai keutamaan, dan ketimpangan diterima sebagai takdir. Bahasa
moral, religius, bahkan nasionalistik kerap dipakai untuk membungkus realitas
pahit agar tampak luhur. Masyarakat diajak menikmati cerita penderitaannya
sendiri, seolah kesempitan hidup adalah warisan estetik yang harus dijaga,
bukan kondisi sosial yang harus diputus.
Masokisme estetik bekerja secara halus. Ia tidak memaksa, tetapi
membujuk. Ia membangun kebanggaan semu: orang merasa bermartabat justru ketika
menanggung beban yang seharusnya tidak perlu. Dalam logika ini, keluhan
dianggap kelemahan, kritik dicap tidak tahu diri, dan tuntutan perubahan
dinilai sebagai tanda kurang bersyukur. Penderitaan pun berubah fungsi—bukan
lagi masalah publik, melainkan identitas kultural.
Bahaya terbesar masokisme estetik terletak pada efek pembiusannya.
Ketika penderitaan sudah menjadi estetika, ia kehilangan urgensi untuk
diakhiri. Rasa sakit yang seharusnya memicu koreksi justru menjadi tontonan
emosional yang berulang. Empati berubah menjadi konsumsi, dan kepekaan moral
melemah karena masyarakat terlalu sibuk mengagumi ketabahan, bukan menuntut
perbaikan.
Fenomena inilah yang membuat gagasan gaya hidup dibatasi kerap
diterima tanpa resistensi. Pembatasan yang semestinya dipertanyakan justru
dibela dengan narasi moral: hidup sempit dianggap lebih suci, kesulitan
dipandang lebih autentik, dan kesejahteraan dicurigai sebagai kemewahan yang
merusak nilai. Di titik ini, penderitaan bukan lagi kecelakaan sosial, tetapi
dipelihara sebagai estetika bersama.
Dalam diskursus keagamaan, masokisme estetik sering memperoleh legitimasi
melalui ayat-ayat tentang sabar. Salah satu yang kerap dirujuk adalah firman
Allah Swt tentang orang-orang yang bersabar demi mencari keridaan Tuhan,
mendirikan salat, menginfakkan sebagian rezeki, dan membalas keburukan dengan
kebaikan (QS Ar-Ra‘d:
22). Ayat ini tidak jarang dibaca sebagai ajakan menerima keterbatasan
hidup apa adanya, bahkan merawatnya sebagai kebajikan.
Pembacaan semacam itu perlu diluruskan. Ayat tersebut tidak sedang
memuliakan penderitaan, apalagi menjadikannya cita-cita sosial. Sabar dalam
Al-Qur’an adalah sikap etis menghadapi keadaan yang belum ideal, bukan ideologi
untuk membenarkan keadaan yang tidak adil. Bahkan, ayat ini justru mengandaikan
adanya kecukupan—terlihat dari perintah menginfakkan sebagian rezeki—yang
berarti Al-Qur’an tidak sedang menormalisasi kehidupan yang sengaja
disempitkan.
Lebih jauh, perintah membalas keburukan dengan kebaikan adalah pedoman
akhlak personal, bukan larangan untuk mengoreksi struktur yang melahirkan
keburukan. Sabar tidak identik dengan diam, dan kebaikan tidak identik dengan
kepasrahan. Nabi Muhammad Saw adalah teladan kesabaran dalam menahan diri,
tetapi juga teladan keberanian dalam mengubah tAhtanan yang menindas
martabat manusia.
Dengan demikian, ayat-ayat sabar justru menjadi counter terhadap masokisme
estetik. Al-Qur’an memuji kesabaran korban, tetapi tidak pernah
meromantisasi sistem yang melahirkan korban. Ia mengajarkan keteguhan iman
sambil mendorong perbaikan keadaan. Melawan masokisme estetik bukan
berarti menolak sabar, melainkan menempatkannya secara benar: sebagai kekuatan
moral untuk bertahan sembari memperjuangkan perubahan, bukan estetika
penderitaan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Ahmad Chuvav Ibriy
Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik
Anggota Komisi Fatwa,
Hukum dan Pengkajian MUI Kabupaten Gresik