Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy
Program Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya lahir dari niat baik: memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang cukup. Tidak ada yang salah dengan cita-cita itu. Bahkan, secara moral dan konstitusional, negara memang berkewajiban menjaga kualitas generasi masa depan.
Namun niat baik saja tidak cukup. Ia harus diuji oleh tata kelola yang baik. Dan ujian itu kini datang dari daerah: Bojonegoro.
Sebagaimana diberitakan oleh Bojonegoro TV (23 Februari 2026), menu MBG pada hari pertama Ramadhan di Kabupaten Bojonegoro menuai protes wali murid. Foto yang beredar menunjukkan isi paket berbuka berupa minuman kemasan kecil dan sebungkus kacang. Laporan lain menyebut variasi menu hanya berupa sepotong roti atau telur, kurma dan jeruk, pentol, bahkan tiga buah rambutan kecil.
Pertanyaan wali murid sederhana namun tajam:
“Menu seperti ini nilai nominalnya berapa? Tak sampai Rp5.000. Lalu gizinya dari mana?”.
Ini bukan cibiran. Ini kritik rasional. Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Bojonegoro mengakui bahwa menu yang beredar tidak sesuai standar mutu gizi yang ditetapkan. Permintaan maaf pun disampaikan, disertai janji pengawasan lebih ketat ke depan. Namun ketika ditanya berapa satuan layanan yang tidak memenuhi standar dan apakah ada sanksi, jawaban belum diberikan secara jelas. Di sinilah persoalan sebenarnya dimulai.
Transparansi Bukan Opsi, Tetapi Kewajiban
MBG bukan program swadaya. Ia dibiayai oleh uang publik. Uang pajak rakyat. Setiap rupiah yang dibelanjakan bukan milik pejabat, bukan milik pengelola proyek, tetapi amanah kolektif bangsa.
Karena itu, publik berhak tahu:
Berapa anggaran per anak per hari?
Berapa komponen bahan makanan sebenarnya?
Berapa biaya distribusi dan operasional?
Bagaimana mekanisme kontrol mutu berjalan?
Jika anggaran per porsi misalnya dua digit ribuan rupiah, tetapi yang diterima anak terlihat jauh di bawahnya, maka pertanyaan tidak boleh berhenti pada “menu kurang layak”. Pertanyaannya harus meluas ke tata kelola anggaran.
Transparansi bukan tindakan defensif. Ia justru cara paling elegan menjaga kepercayaan publik.
Gizi Itu Terukur, Bukan Sekadar Ada Makanan
Program makan bergizi berbeda dengan sekadar berbagi takjil. Ia harus berbasis standar nutrisi: kalori yang cukup, protein memadai, serat, vitamin, mineral, dan komposisi yang sesuai usia anak.
Minuman kecil dan kacang mungkin memiliki kalori. Tetapi apakah itu memenuhi standar kebutuhan anak sekolah? Apakah ada hitungan makronutriennya? Apakah memenuhi standar protein harian?
Jika pengelola sendiri mengakui tidak sesuai standar mutu, maka ini bukan sekadar masalah persepsi masyarakat. Ini pengakuan adanya deviasi dari desain kebijakan.
Dan deviasi dalam program publik harus ditindaklanjuti dengan audit, bukan sekadar imbauan.
Maaf Itu Etika, Akuntabilitas Itu Sistem
Permintaan maaf patut dihargai. Tetapi dalam tata kelola negara, maaf tidak bisa menjadi penutup perkara. Ia hanya awal.
Publik perlu tahu:
Apakah ada evaluasi internal?
Apakah ada sanksi bagi penyedia yang lalai?
Apakah ada publikasi ulang standar menu resmi agar masyarakat bisa mengawasi?
Tanpa penjelasan itu, MBG akan menghadapi risiko yang lebih besar daripada sekadar kritik menu: krisis kepercayaan. Dan krisis kepercayaan jauh lebih mahal daripada biaya memperbaiki menu.
Jangan Terjebak Polarisasi
Kritik terhadap implementasi MBG bukan berarti menolak programnya. Justru kritik adalah bentuk kepedulian agar program tidak gagal.
Sebaliknya, membungkam kritik dengan dalih “ini program baik” juga berbahaya. Program baik tanpa pengawasan bisa berubah menjadi beban fiskal jangka panjang.
Negara harus memilih:
apakah MBG akan menjadi model intervensi sosial berbasis data dan transparansi, atau sekadar distribusi makanan tanpa akuntabilitas?
Amanah Generasi
Dalam perspektif etika Islam, menjaga generasi (ḥifẓ al-nasl) dan menjaga jiwa (ḥifẓ al-nafs) adalah prinsip pokok. Memberi makan anak bukan proyek pencitraan. Ia adalah amanah.
Ketika anggaran publik digelontorkan atas nama gizi, maka yang harus sampai kepada anak memang gizi—bukan sekadar simbol.
Kasus Bojonegoro adalah alarm kecil. Ia tidak boleh diabaikan. Ia harus dijadikan momentum pembenahan sistem, bukan sekadar klarifikasi media.
Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya menu satu hari di bulan Ramadhan. Yang dipertaruhkan adalah integritas kebijakan publik. Dan integritas, sekali retak, sulit dipulihkan.
Kasus Bojonegoro bukanlah peristiwa tunggal. Ia hanya satu dari sekian laporan serupa yang muncul di berbagai daerah, dengan pola pertanyaan yang hampir sama: mutu menu, nilai nominal, dan transparansi pelaksanaan. Jika fenomena ini berulang di lebih dari satu titik layanan, maka persoalannya bukan lagi insidental, melainkan sistemik. Di sinilah urgensi audit terbuka dan evaluasi menyeluruh menjadi tak terelakkan. Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar kualitas satu paket makanan, melainkan kredibilitas tata kelola anggaran negara dalam menjaga amanah generasi.
Gresik, 6 Ramadhan 1447 H./24 Februari 2026 M.
Ahmad Chuvav Ibriy
Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik JATIM