Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy
Sering kita mendengar narasi bahwa masyarakat “patuh” pada sistem yang menindas. Dalam batas tertentu, ini bisa dipahami. Antonio Gramsci menyebut adanya hegemoni: kekuasaan yang bekerja bukan dengan paksaan, tetapi dengan membentuk cara kita berpikir, merasa, dan menilai realitas. Nilai yang sejatinya hasil konstruksi, perlahan dianggap sebagai kebenaran yang wajar.
Namun, persoalannya tidak sesederhana itu.
Dalam pandangan Islam, kepatuhan tidak pernah dilepaskan dari prinsip kebenaran. Kaidah agung menyatakan: “Lā ṭā‘ata li makhlūqin fī ma‘ṣiyat al-Khāliq” — tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Sang Pencipta. Artinya, kepatuhan memiliki batas moral dan teologis. Ia bukan sekadar tunduk, tetapi harus selaras dengan nilai keadilan dan kebenaran.
Masalahnya, manusia sering terjebak pada “kepatuhan tanpa sadar”. Apa yang terus diulang oleh lingkungan—melalui pendidikan, media, bahkan budaya—akhirnya membentuk cara pandang kita. Yang tidak adil bisa terasa normal. Yang salah bisa tampak benar. Di sinilah letak bahayanya: ketika hati tidak lagi peka, dan akal tidak lagi kritis.
Padahal Islam menempatkan akal sebagai amanah, dan hati sebagai kompas. Keduanya harus terus dijaga melalui ilmu dan muhāsabah. Al-Qur’an berulang kali mengingatkan agar manusia tidak sekadar mengikuti apa yang diwariskan tanpa berpikir: “Apakah mereka akan mengikuti juga nenek moyang mereka walaupun tidak mengetahui apa-apa dan tidak mendapat petunjuk?”
Maka tugas kita bukan sekadar mencurigai sistem, tetapi membangun kesadaran. Bukan hanya melawan ketidakadilan di luar, tetapi juga mengoreksi diri di dalam. Sebab penindasan yang paling halus adalah ketika manusia kehilangan daya kritisnya, lalu merasa baik-baik saja dalam keadaan yang tidak baik.
Di situlah iman, ilmu, dan keberanian moral harus berdiri: menjaga agar kita tetap patuh pada kebenaran, bukan sekadar pada kebiasaan.
Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb
Gresik, 30 April 2026