Loading...
Menolak Board of Peace: Antara Ilusi Diplomasi dan Kenyataan Kekuasaan
07/02/2026 Admin Yayasan Bagikan:

Masuknya Indonesia ke Board of Peace layak dipertanyakan secara jujur. Apakah kita sungguh berharap dapat memengaruhi Amerika dan Israel agar memberi kemerdekaan kepada Palestina, atau justru tanpa sadar menjadi pelengkap legitimasi proyek perdamaian yang timpang? Ketika perdamaian dilepaskan dari keadilan, dan forum global dikendalikan oleh pihak yang berkepentingan, diplomasi berubah menjadi ilusi. Menolak Board of Peace bukan berarti menolak damai, melainkan menolak perdamaian palsu yang mengabadikan penjajahan.

Oleh : Ahmad Chuvav Ibriy 

Keputusan Indonesia untuk terlibat dalam Board of Peace (BoP) patut dikaji ulang secara serius. Bukan karena kita anti-damai, tetapi justru karena kita tidak ingin perdamaian direduksi menjadi jargon politik yang menutupi ketidakadilan. Pertanyaan paling jujur yang perlu diajukan sederhana namun menentukan: dengan masuk ke dalam Board of Peace, apakah Indonesia sungguh bermimpi mampu memengaruhi dua negara—Amerika Serikat dan Israel—agar memberi kemerdekaan kepada Palestina?

Pertanyaan ini penting karena menyentuh inti persoalan: relasi kuasa. Dalam politik global, niat baik tidak pernah cukup. Yang menentukan adalah struktur, kendali, dan kepentingan. Board of Peace, sebagaimana dianalisis oleh Dr. Haidar Bagir, sejak awal menunjukkan dirinya bukan sebagai forum perdamaian yang adil dan multilateral, melainkan sebagai proyek politik sepihak yang bekerja di luar kerangka hukum internasional. Ia tidak lahir dari konsensus global, tidak berakar pada Piagam PBB, dan tidak memiliki mekanisme akuntabilitas yang jelas.

Masalah paling mendasar dari Board of Peace adalah delegitimasi terhadap PBB. Selama puluhan tahun, PBB—dengan segala cacat dan kegagalannya—tetap menjadi satu-satunya forum global yang memiliki legitimasi hukum internasional dalam urusan perdamaian dan dekolonisasi. Mengganti atau menyingkirkannya dengan mekanisme baru yang dikontrol satu kekuatan besar bukanlah pembaruan, melainkan kemunduran serius dalam tata dunia. Dunia tidak sedang membutuhkan “wasit baru”, tetapi penegakan aturan yang sudah ada.

Lebih dari itu, Board of Peace memperlihatkan watak hegemoniknya secara terang-benderang. Kendali efektif berada di tangan Amerika Serikat, bahkan dipersonifikasikan pada figur Donald Trump. Dalam struktur seperti ini, klaim netralitas adalah ilusi. Apalagi ketika Israel—pihak yang selama puluhan tahun melakukan pendudukan dan pelanggaran HAM—memiliki posisi istimewa dan akses politik yang sangat kuat melalui jaringan lobi di Amerika. Dalam konfigurasi semacam ini, di mana tepatnya ruang bagi kepentingan Palestina?

Dr. Imam Shamsi Ali dengan tajam menyebut keanggotaan negara-negara mayoritas Muslim dalam Board of Peace tak lebih dari pelengkap legitimasi. Kehadiran mereka digunakan untuk memberi kesan seolah Board ini inklusif dan adil, padahal arah kebijakan tetap ditentukan oleh kekuatan dominan. Dalih husnuz zhan dan “percaya diri diplomatik” terdengar indah, tetapi rapuh secara analitis. Sejarah panjang kegagalan dunia Islam membela Palestina justru disebabkan oleh ketergantungan pada Amerika, bukan karena kurangnya forum dialog.

Ironisnya, sebagian pihak berdalih bahwa PBB telah gagal, sehingga perlu mekanisme baru. Argumen ini lupa satu hal krusial: kegagalan PBB dalam isu Palestina sebagian besar disebabkan oleh veto Amerika Serikat sendiri. Lalu, masuk akalkah berharap keadilan Palestina justru lahir dari forum yang lebih sepenuhnya dikontrol Amerika? Jika di PBB saja Palestina diveto, dengan logika apa di Board of Peace—yang bahkan lebih tidak demokratis—kepentingan Palestina akan diutamakan?

Persoalan lain yang tidak kalah serius adalah penghapusan peran rakyat Palestina. Board of Peace berbicara tentang rekonstruksi Gaza, tetapi rakyat Gaza sendiri nyaris tidak ditempatkan sebagai subjek politik. Mereka diperlakukan sebagai objek proyek kemanusiaan dan pembangunan, bukan bangsa yang memiliki hak menentukan nasib sendiri. Ini adalah pola klasik kolonialisme: berbicara atas nama korban, sambil menyingkirkan suara korban.

Model pembiayaan Board of Peace semakin memperjelas wataknya. Keanggotaan dan pengaruh dikaitkan dengan kontribusi finansial besar. Artinya, ini bukan lembaga perdamaian universal, melainkan klub elit berbasis setoran. Perdamaian dijadikan komoditas. Dalam konteks Gaza, ini membuka jalan pada komersialisasi penderitaan, di mana rekonstruksi pascakonflik berpotensi menjadi ladang bisnis bagi korporasi internasional, sementara keadilan politik dikesampingkan sebagai “pengganggu stabilitas”.

Dari sudut pandang konstitusi Indonesia, sikap ini juga bermasalah. Pembukaan UUD 1945 secara tegas menolak penjajahan dalam segala bentuknya. Dukungan—langsung atau tidak langsung—terhadap mekanisme global yang berpotensi melanggengkan penjajahan Palestina adalah sikap yang bertentangan dengan mandat konstitusional tersebut. Indonesia selama ini dihormati dunia bukan karena kelihaiannya bermanuver di forum elitis, tetapi karena konsistensi moral dan keberpihakan prinsipilnya terhadap bangsa-bangsa tertindas.

Kembali ke pertanyaan awal: apakah Indonesia sungguh percaya dapat memengaruhi Amerika dan Israel melalui Board of Peace? Jika jawabannya ya, maka itu adalah optimisme yang tidak ditopang realitas kekuasaan. Jika jawabannya tidak, lalu untuk apa kita berada di dalamnya?

Menolak Board of Peace bukan berarti menutup pintu diplomasi. Justru sebaliknya, ini adalah upaya menjaga agar diplomasi Indonesia tetap berpijak pada keadilan, hukum internasional, dan keberpihakan sejati pada Palestina. Perdamaian yang dibangun di atas ketimpangan dan pemaksaan bukanlah damai, melainkan penundaan konflik dengan wajah yang lebih rapi.

Indonesia tidak kekurangan forum untuk bersuara. Yang dibutuhkan bukan mimpi memengaruhi penjajah dari dalam lingkaran kekuasaannya, melainkan keberanian moral untuk berdiri di luar, bersama korban, dan mengatakan dengan jelas: penjajahan adalah kejahatan, dan tidak ada jalan damai tanpa keadilan.

Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb 

Ahmad Chuvav Ibriy 

Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik: Pemerhati Isu Kebangsaan dan Pemikiran Keislaman Inklusif