
Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy
Tema harlah 1 Abad Nahdlatul Ulama versi Masehi—“Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Mulia”—menyiratkan dua mandat besar sekaligus. Pertama, mandat historis: NU sebagai kekuatan sosial-keagamaan yang sejak awal ikut mengantarkan lahirnya Republik. Kedua, mandat peradaban: NU tidak cukup hanya menjadi penjaga kemerdekaan formal, tetapi juga dituntut berkontribusi nyata dalam membangun kualitas peradaban bangsa.
Frasa mengawal Indonesia merdeka tidak bisa dimaknai sebatas romantisme masa lalu. Kemerdekaan hari ini menghadapi tantangan yang berbeda: ketimpangan ekonomi, krisis etika publik, lemahnya keadilan hukum, hingga erosi kepercayaan sosial. Dalam konteks ini, NU dipanggil untuk tetap berada di posisi moral yang jernih—menjadi penyangga nilai, bukan sekadar aksesoris kekuasaan. Mengawal kemerdekaan berarti menjaga agar negara tidak tergelincir menjadi alat segelintir elite, dan agar rakyat tidak terasing dari cita-cita keadilan sosial.
Sejarah mencatat, NU mampu memainkan peran itu ketika ia konsisten berpihak pada kemaslahatan umum (maṣlaḥah ‘āmmah). Resolusi Jihad adalah contoh keberanian moral; sikap menerima Pancasila sebagai dasar negara adalah contoh kebijaksanaan politik; sementara peran pesantren dalam pendidikan rakyat adalah bentuk pengawalan kemerdekaan yang senyap namun berjangka panjang. Semua itu menunjukkan bahwa kontribusi NU selalu lahir ketika organisasi ini teguh menjaga jarak kritis dengan kekuasaan.
Pertanyaannya: bagaimana sikap NU satu dekade terakhir ini?
Dalam satu dekade terakhir, hubungan NU dengan kekuasaan memang mengalami dinamika yang tidak sederhana. Di satu sisi, kedekatan dengan negara membuka ruang advokasi kebijakan dan perlindungan kepentingan umat. Namun di sisi lain, kedekatan yang terlalu lekat berisiko mengaburkan jarak kritis yang justru menjadi sumber wibawa moral NU. Ketika kritik internal melemah dan perbedaan pendapat dipersempit atas nama stabilitas, maka fungsi pengawalan kemerdekaan bisa berubah menjadi sekadar pembenaran kekuasaan.
Sementara itu, frasa menuju peradaban mulia menuntut orientasi ke depan. Peradaban tidak dibangun oleh simbol, seremoni, atau slogan, melainkan oleh akhlak publik, keadilan institusional, dan keberpihakan pada kelompok lemah. Dalam tradisi NU, peradaban mulia bertumpu pada ilmu, adab, dan keberanian moral. Pesantren sebagai jantung NU sesungguhnya telah lama mempraktikkan etos peradaban itu: mengajarkan kesabaran, keberagamaan yang ramah, serta penghormatan pada perbedaan.
Namun, tantangan terbesar NU hari ini justru datang dari dalam. Ketika konflik elite, polarisasi internal, dan pragmatisme politik menggerus wibawa moral, maka jargon peradaban mulia berisiko menjadi hampa. NU harus berani melakukan koreksi internal, menata ulang etika kepemimpinan, dan mengembalikan marwah organisasi sebagai rujukan moral umat dan bangsa. Tanpa itu, tema besar hanya akan berhenti sebagai narasi perayaan.
Satu abad NU seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar euforia.
Mengawal Indonesia merdeka berarti menjaga agar demokrasi tetap beradab; menuju peradaban mulia berarti memastikan agama hadir sebagai sumber etika publik, bukan alat legitimasi. Di titik inilah NU diuji: apakah ia mampu tetap setia pada khittah kebangsaan dan keulamaan, atau justru larut dalam arus kekuasaan yang sesaat.
Tema ini, pada akhirnya, bukan sekadar slogan harlah. Ia adalah janji sejarah—yang hanya bermakna jika diterjemahkan menjadi sikap, kebijakan, dan keberanian moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Gresik, 6 Desember 2026
PP. AL-AMIN
Mojowuku, Kedamean, Gresik
Ahmad Chuvav Ibriy