Oleh : Ahmad Chuvav Ibriy
Ada keganjilan serius dalam logika yang disampaikan Ketua DPD RI ketika mengimbau rakyat agar tidak hanya mengkritik, tetapi juga menyumbangkan harta untuk program negara. Ini bukan sekadar keliru, melainkan berbahaya jika dibiarkan menjadi cara berpikir pejabat publik. Negara dalam konstruksi modern berdiri di atas sistem fiskal yang jelas: rakyat membayar pajak, lalu negara mengelola dan mendistribusikannya untuk kepentingan publik. Ketika pajak sudah dipungut, lalu rakyat masih diminta “urunan” untuk program pemerintah, di situlah logika negara mulai tergelincir—dari tata kelola menuju improvisasi.
Lebih jauh, pernyataan itu secara halus merendahkan kritik, seolah-olah kritik hanyalah suara kosong yang tidak bernilai. Padahal dalam demokrasi, kritik adalah bentuk partisipasi paling mendasar—ia adalah kontrol, koreksi, sekaligus kontribusi intelektual rakyat terhadap arah kebijakan. Menghadapkan kritik dengan donasi adalah sesat pikir: seakan-akan rakyat dipaksa memilih antara berpikir atau membayar. Ini bukan saja keliru, tetapi juga manipulatif.
Jika program seperti MBG benar-benar penting, maka yang dituntut bukanlah sumbangan rakyat, melainkan keberanian negara untuk menata prioritas anggaran, menutup kebocoran, dan memastikan setiap rupiah bekerja untuk kepentingan publik. Transparansi dan akuntabilitas adalah jawaban, bukan kotak donasi. Sebab negara yang sehat tidak berdiri di atas belas kasihan rakyatnya, tetapi pada amanah yang ia kelola dari pajak rakyat itu sendiri.
Kalimat itu pada akhirnya membuka satu kenyataan: ada kegamangan dalam memahami batas antara negara dan masyarakat. Dan ketika batas itu kabur, yang lahir bukan gotong royong, melainkan pengalihan tanggung jawab. Rakyat disuruh menyumbang, sementara negara lupa bahwa kewajibannya bukan meminta, tetapi menunaikan.
Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb
Gresik, 3 Syawal 1447 H/24 Maret 2026 M.