Loading...
Negara Jangan Terlalu Mudah Membebani Rakyat
08/03/2026 Admin Yayasan Bagikan:


Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy


Belakangan ini beredar pernyataan seorang pejabat negara yang mengajak masyarakat menghibahkan tanahnya untuk pembangunan Koperasi Merah Putih. Ajakan ini tentu saja memunculkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat. Sebagian mungkin melihatnya sebagai bentuk partisipasi warga dalam pembangunan. Namun tidak sedikit pula yang mempertanyakan: mengapa rakyat kembali diminta berkorban untuk program negara?

Pertanyaan ini wajar muncul. Dalam sistem pemerintahan modern, negara memiliki perangkat anggaran yang jelas melalui APBN dan APBD. Negara juga memiliki berbagai sumber pemasukan, mulai dari pajak, retribusi, hingga pengelolaan sumber daya alam yang begitu melimpah. Dengan berbagai sumber tersebut, secara logika publik pembangunan seharusnya dibiayai oleh negara, bukan justru meminta hibah dari masyarakat.

Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat sudah cukup banyak dibebani berbagai kewajiban. Pajak terus dipungut, berbagai iuran sosial berjalan, sementara kebutuhan hidup semakin mahal. Di tengah kondisi ekonomi yang tidak selalu stabil, wajar jika rakyat merasa heran ketika negara kembali meminta kontribusi tambahan, bahkan sampai pada bentuk hibah tanah.

Secara hukum, hibah memang bersifat sukarela. Tidak ada paksaan dalam memberikan hibah. Namun realitas sosial di masyarakat seringkali tidak sesederhana itu. Dalam struktur sosial desa, ajakan dari pejabat atau aparat seringkali berubah menjadi tekanan moral. Warga merasa tidak enak jika menolak, apalagi jika program tersebut dibingkai sebagai kepentingan bersama. Pada titik inilah garis antara “sukarela” dan “terpaksa” sering menjadi kabur.

Lebih jauh lagi, kebiasaan meminta pengorbanan rakyat untuk proyek pembangunan berpotensi menimbulkan persepsi bahwa negara sedang memindahkan tanggung jawabnya kepada masyarakat. Padahal fungsi utama negara adalah melindungi, mengayomi, dan menyejahterakan rakyat. Negara bukan hanya pengatur, tetapi juga penanggung jawab utama dalam pembangunan.

Ironisnya, di saat rakyat diminta berpartisipasi dengan pengorbanan nyata, publik juga menyaksikan berbagai persoalan serius dalam pengelolaan negara. Kasus korupsi masih terus bermunculan. Kekayaan sumber daya alam seringkali dikelola dengan manfaat yang tidak sepenuhnya kembali kepada rakyat. Kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya juga semakin nyata. Dalam situasi seperti ini, ajakan rakyat untuk menghibahkan tanahnya tentu terasa kurang sensitif terhadap rasa keadilan masyarakat.

Partisipasi rakyat dalam pembangunan tentu penting. Namun partisipasi tersebut seharusnya lahir dari kesadaran dan kepercayaan kepada negara, bukan karena kebutuhan negara menutup kekurangan yang sebenarnya bisa diatasi melalui tata kelola yang lebih baik.

Negara yang kuat bukanlah negara yang sering meminta pengorbanan rakyatnya. Negara yang kuat adalah negara yang mampu mengelola kekayaannya dengan adil, menutup pintu korupsi, dan memastikan bahwa hasil pembangunan benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyat.

Karena itu, kritik masyarakat terhadap kebijakan semacam ini tidak boleh dipandang sebagai sikap anti pembangunan. Sebaliknya, kritik tersebut justru merupakan bentuk kepedulian agar pembangunan tetap berjalan dengan prinsip keadilan. Pembangunan yang baik bukanlah pembangunan yang membebani rakyat, tetapi pembangunan yang justru meringankan kehidupan mereka.

Jika negara terlalu mudah meminta pengorbanan rakyat, maka lambat laun kepercayaan publik bisa terkikis. Dan ketika kepercayaan itu hilang, pembangunan sebesar apa pun akan kehilangan makna di mata masyarakat.

Gresik, 18 Ramadhan 1447 H/8 Maret 2026