Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy
Seorang anak SD di pelosok Nusa Tenggara Timur mengakhiri hidupnya karena tak mampu membeli buku dan pena. Bukan karena kurikulum terlalu berat, bukan karena gadget, bukan karena game daring—melainkan karena kebutuhan paling dasar pendidikan pun tak terjangkau. Harga yang diminta tak sampai sepuluh ribu rupiah. Namun bagi keluarga miskin, itu tembok yang tak bisa ditembus. Di saat seperti inilah negara diuji: hadir atau abai.
Ironisnya, di waktu yang hampir bersamaan, Presiden justru sibuk berbicara tentang gentengisasi—program fisik yang entah urgensinya di mana—sementara pendidikan dasar anak-anak Indonesia masih megap-megap. Buku tulis dan pena belum pasti tersedia, tetapi negara sudah sibuk membahas proyek kosmetik.
Ini bukan sekadar soal empati. Ini soal prioritas kebijakan. Sejak republik ini berdiri, rakyat tidak pernah meminta kemewahan. Mereka hanya menuntut satu hal: pendidikan sebagai jalan keluar dari kemiskinan. Karena itu konstitusi menegaskan pendidikan sebagai hak dasar warga negara. Bahkan anggarannya dipatok minimal 20 persen APBN. Pertanyaannya sederhana:
ke mana energi, perhatian, dan keberpihakan negara diarahkan?
Tragedi ini menunjukkan kegagalan berlapis.
Pertama, kegagalan sistem pendataan: bagaimana mungkin masih ada anak sekolah tanpa alat tulis di negeri dengan berbagai bansos dan anggaran pendidikan?
Kedua, kegagalan kehadiran negara di daerah pinggiran: kebijakan pusat ramai, tetapi realitas desa sunyi.
Ketiga, kegagalan moral: negara lebih sibuk mengemas narasi besar ketimbang menyelamatkan nyawa kecil.
Anak itu tidak bunuh diri karena ingin mati. Ia mati karena merasa sendirian—merasa menjadi beban, merasa tak punya pilihan. Dan perasaan seperti itu tumbuh subur ketika negara tidak hadir secara nyata.
Dalam Islam, kemiskinan yang dibiarkan bisa menyeret pada kehancuran iman dan jiwa. Negara dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah wajib menjaga jiwa (ḥifẓ al-nafs) dan akal (ḥifẓ al-‘aql). Pendidikan adalah jantung dari keduanya. Maka ketika anak mati karena buku dan pena, itu bukan musibah biasa—itu peringatan keras.
Pemerintah perlu berhenti defensif dan berhenti menghibur diri dengan jargon. Yang dibutuhkan bukan klarifikasi, melainkan koreksi arah.
Bukan proyek simbolik, tetapi kebijakan yang menyentuh: alat tulis gratis, sekolah benar-benar bebas biaya, guru dan aparat desa yang proaktif memastikan tak ada satu pun anak tertinggal.
Jika negara gagal mengurus buku dan pena anak SD, maka bicara tentang Indonesia Emas hanya akan menjadi emas di pidato, debu di kenyataan.
Dan jika tragedi ini tidak mengubah apa pun, maka kita patut bertanya dengan jujur dan pedih: negara ini sedang dibangun untuk siapa?
Sudah waktunya para penguasa di negeri ini membuka mata untuk melihat kenyataan, membuka telinga untuk mendengar jeritan yang nyaris tak bersuara, dan membuka hati untuk merasakan pedihnya hidup rakyat kecil. Kekuasaan yang tuli terhadap penderitaan hanya akan melahirkan kebijakan yang dingin dan jauh dari rasa keadilan. Jangan biarkan negara ini sibuk membangun simbol, sementara anak-anaknya tumbang karena hal-hal paling dasar. Jika penguasa masih mengaku bekerja untuk rakyat, maka buktikanlah dengan keberpihakan nyata—sebab sejarah tidak akan mengingat pidato, melainkan siapa yang berani mengubah arah ketika nurani dipanggil.
Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb
Gresik, 4 Februari 2026
Ahmad Chuvav Ibriy
Pengasuh Ponpes Al-Amin Mojowuku Kedamean Gresik; Anggota Komisi Fatwa, Hukum dan Pengkajian MUI Kabupaten Gresik JATIM