Loading...
Negara Tidak Boleh Kalah dari Pisau
19/04/2026 Admin Yayasan Bagikan:

Oleh:  Ahmad Chuvav Ibriy

Kabar tewasnya Nus Kei akibat penikaman di Bandara Domine Eduard Osok bukan sekadar berita kriminal. Nus Kei adalah tokoh lokal di Maluku Tenggara yang dikenal sebagai Ketua DPD Partai Golkar setempat. Ia berasal dari keluarga besar Kei, sebuah jaringan kekerabatan yang berakar dari Kepulauan Kei (Maluku Tenggara) dan dikenal memiliki ikatan sosial yang kuat serta pengaruh yang cukup signifikan di kawasan tersebut, sehingga setiap peristiwa yang melibatkan figur dari lingkaran ini kerap tidak hanya berdimensi personal, tetapi juga berpotensi membawa resonansi sosial yang lebih luas.

Ia adalah alarm keras bahwa ruang publik kita sedang tidak baik-baik saja. Ketika darah bisa tertumpah di bandara—ruang yang seharusnya steril dan terjaga—maka yang terancam bukan hanya nyawa, tetapi juga wibawa negara.

Kekerasan yang terjadi secara terbuka menandakan satu hal: ada yang retak dalam tatanan sosial kita. Dulu, konflik masih menyisakan ruang malu, ruang jeda, dan ruang dialog. Kini, amarah melompat tanpa kendali, dan pisau menjadi bahasa yang dipilih. Ini bukan semata soal pelaku, tetapi soal ekosistem yang membiarkan kekerasan menjadi opsi yang terasa mungkin.


Dalam khazanah moral Islam, menjaga jiwa (ḥifẓ al-nafs) adalah tujuan utama syariat. Ketika nyawa manusia menjadi murah, itu pertanda bahwa bukan hanya hukum yang melemah, tetapi juga hati nurani yang menipis. Kita sedang menyaksikan pergeseran: dari masyarakat yang menyelesaikan masalah dengan hikmah, menuju masyarakat yang mudah tersulut oleh emosi sesaat.


Negara tidak boleh kalah dari pisau. Kalimat ini sederhana, tetapi konsekuensinya besar. Jika aparat tidak mampu menjamin keamanan di ruang publik, maka yang tumbuh adalah ketakutan. Dan ketakutan yang dibiarkan akan berubah menjadi ketidakpercayaan. Ketika publik tidak lagi percaya bahwa hukum mampu melindungi, maka mereka akan mencari perlindungan sendiri—dan di situlah lingkaran kekerasan akan semakin melebar.


Karena itu, penegakan hukum harus hadir bukan hanya cepat, tetapi juga terang. Motif harus dibuka, jaringan harus diurai, dan keadilan harus ditegakkan tanpa tedeng aling-aling. Hukum tidak boleh sekadar menjadi prosedur administratif; ia harus menjadi penegas bahwa negara hadir dan tidak tunduk pada teror kekerasan.


Namun hukum saja tidak cukup. Kita juga membutuhkan pemulihan etika sosial. Para tokoh agama, pendidik, dan pemimpin masyarakat harus kembali menghidupkan nilai-nilai kesabaran, pengendalian diri, dan penghormatan terhadap nyawa manusia. Mimbar-mimbar tidak boleh hanya dipenuhi retorika, tetapi harus menjadi ruang pendidikan akhlak yang nyata. Sebab krisis yang kita hadapi hari ini bukan hanya krisis keamanan, tetapi juga krisis kebijaksanaan.


Di sisi lain, negara perlu melakukan audit serius terhadap sistem keamanan di ruang publik. Bandara, terminal, dan pusat keramaian tidak boleh hanya mengandalkan simbol keamanan, tetapi harus benar-benar memastikan bahwa potensi ancaman bisa dideteksi dan dicegah sejak dini. Kecanggihan teknologi harus diiringi dengan ketelitian manusia.

Peristiwa ini harus menjadi titik balik. Kita tidak boleh menormalkan kekerasan, apalagi menganggapnya sebagai bagian dari dinamika sosial yang lumrah. Setiap nyawa yang hilang adalah luka bagi peradaban. Dan setiap pembiaran adalah undangan bagi kekerasan berikutnya.


Negara tidak boleh kalah. Masyarakat tidak boleh takut. Dan kita semua tidak boleh diam.

Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb 


Gresik, 19 April 2026