Loading...
NU Tidak Cukup Mengutuk Risywah, Saatnya Membenahi Sistem
10/09/2026 Admin Yayasan Bagikan:

Oleh: Ahmad Chuvav Ibriy

Seruan sejumlah kiai Jawa Timur untuk melawan risywah dan penyekapan dalam Muktamar Nahdlatul Ulama patut mendapat perhatian. Risywah adalah persoalan serius. Begitu pula penyekapan, jika benar terjadi, bukan sekadar pelanggaran etika organisasi, melainkan tindakan yang merusak kebebasan seseorang dalam menentukan pilihan.

Tetapi ada satu pertanyaan yang rasanya perlu diajukan setelah kita mengutuknya: setelah mengutuk, lalu apa?

Pertanyaan ini penting karena persoalan tersebut disebut bukan hanya terjadi sekali. Dalam pemberitaan, Kiai Asep Saifuddin Chalim menyebut praktik risywah dan penyekapan telah berlangsung sejak Muktamar ke-32 di Makassar hingga Muktamar ke-35 di Jombang. Kalau informasi itu benar, berarti kita tidak sedang berhadapan dengan persoalan insidental. Ada kemungkinan terdapat persoalan yang lebih dalam, yakni sistem dan kultur politik organisasi yang perlu dibenahi.

NU tentu tidak boleh membiarkan risywah menjadi bagian dari tradisi dalam setiap kontestasi kepemimpinan. Sebab ketika uang mulai menentukan pilihan, musyawarah kehilangan ruhnya. Ketika seseorang harus “diamankan” agar tidak berhubungan dengan pihak tertentu, kebebasan menentukan pilihan juga kehilangan maknanya.

Namun, menyelesaikan persoalan tidak cukup dengan menunjuk siapa yang salah.

Kita perlu berani bertanya: mengapa praktik seperti itu bisa terjadi? Mengapa ia bisa berulang? Dan mengapa sistem organisasi belum cukup kuat untuk mencegahnya?

Di sinilah NU membutuhkan evaluasi yang lebih serius.

Muktamar bukan sekadar arena memilih Rais Aam atau Ketua Umum. Muktamar adalah forum tertinggi organisasi untuk memastikan bahwa amanah jam'iyah diberikan kepada orang yang dianggap paling mampu membawa NU menuju kemaslahatan. Karena itu, proses menuju kepemimpinan semestinya berlangsung dengan kebebasan, kejujuran, dan adab.

Kalau ada dugaan pembelian suara, perlu ada mekanisme pemeriksaan yang jelas. Kalau ada dugaan penyekapan, harus tersedia saluran pengaduan yang aman. Kalau ada pembiayaan politik yang tidak wajar, transparansi keuangan harus menjadi bagian dari evaluasi.

Jangan sampai setiap selesai muktamar kita hanya sibuk mencari siapa pemenang dan siapa yang kalah, sementara persoalan prosesnya perlahan dilupakan.

NU juga perlu membangun mekanisme yang membuat politik uang semakin sulit dilakukan. Misalnya, transparansi pembiayaan muktamar, aturan yang lebih tegas tentang pemberian fasilitas kepada peserta, pengawasan independen terhadap proses pemilihan, serta mekanisme pengaduan yang tidak mudah diintervensi oleh pihak yang sedang berkontestasi.

Ini bukan berarti NU harus mengadopsi seluruh mekanisme politik modern. NU memiliki tradisi sendiri: musyawarah, tawassuth, tasamuh, ta'awun dan penghormatan kepada ulama. Justru tradisi itulah yang harus dihidupkan kembali agar prosedur organisasi tidak kehilangan ruh akhlaknya.

Kaderisasi juga harus diperkuat. Selama ini kita banyak berbicara tentang bagaimana menjadi kader dan pengurus NU. Tetapi kita juga perlu mengajarkan bagaimana menjadi kader yang tidak mudah dibeli, tidak mudah ditekan, dan tidak menjadikan jabatan sebagai tujuan utama perjuangan.

Sebab persoalan politik uang tidak akan selesai hanya dengan mengganti orang. Kalau sistemnya tetap sama, penyakit yang sama bisa muncul kembali dengan wajah yang berbeda.

Begitu pula terhadap mereka yang dituduh menerima risywah. Jangan langsung menghakimi tanpa proses klarifikasi dan pembuktian. Tetapi jangan pula menggunakan alasan tabayun untuk menutup pintu pemeriksaan. Tabayun bukan berarti membungkam pertanyaan.

NU membutuhkan keduanya: keberanian untuk mengungkap masalah dan kebijaksanaan untuk menyelesaikannya secara adil.

Karena itu, seruan para kiai untuk melakukan perlawanan moral sebaiknya tidak berhenti sebagai seruan emosional. Ia harus diterjemahkan menjadi agenda pembenahan organisasi. Jika ada praktik yang salah, hentikan. Jika ada celah dalam sistem, tutup. Jika ada budaya yang keliru, ubah.

Dan yang tidak kalah penting, jangan sampai persoalan Muktamar ke-35 membuat warga NU terus hidup dalam kubu-kubuan. Muktamar sudah selesai. Kepemimpinan baru sudah terbentuk. Sekarang yang dibutuhkan adalah memastikan bahwa NU tetap menjadi rumah besar bagi semua warga Nahdliyin.

Kita boleh berbeda pilihan. Kita boleh kecewa. Kita boleh mengkritik. Tetapi setelah itu, mari kembali kepada kepentingan yang lebih besar: menjaga NU agar tidak kehilangan marwahnya.

NU tidak sedang membutuhkan lebih banyak orang yang pandai mengutuk keburukan. NU membutuhkan keberanian untuk membuat keburukan itu tidak lagi menemukan ruang.

Sebab organisasi sebesar NU tidak cukup hanya memiliki pemimpin yang baik. Ia juga membutuhkan sistem yang baik, budaya yang sehat, dan kader-kader yang menjaga amanah meskipun tidak sedang diawasi.

Di situlah perlawanan moral menemukan bentuknya yang paling nyata: bukan sekadar menunjuk kesalahan orang lain, tetapi memastikan kesalahan yang sama tidak diwariskan kepada generasi berikutnya.

Gresik, 10/9/2026


AHMAD CHUVAV IBRIY